Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, komitmen memberikan hak yang sama dan berkeadilan bagi semua pasangan calon (paslon) dalam melakukan kampanye politik.
Bahkan untuk merealisasikan hal itu, pihaknya juga berencana untuk mengatur jadwal kampanye secara adil dan merata, di antaranya dengan melakukan penegakan titik wilayah kampanye di wilayah setempat.
“Setelah tahapan penetapan paslon pilakda pada 22 September 2024 mendatang, nanti kami rencanakan pemetaan titik kampanye bagi masing-masing paslon, meliputi daerah selatan, tengah dan utara (Pamekasan),” kata Komisioner KPU Pamekasan, Moh Amiruddin, Kamis (19/9/2024).
Terlebih poin tentang kampanye juga diatur dalam Peraturan KPU, di mana kampanya dilakukan setiap paslon di setiap kabupaten, kota maupun provinsi. “Dalam Pasal 3 juga disebutkan jika semua paslon memiliki hak, kesempatan dan perlakukan adil dan setara dalam kampanye,” ungkapnya.
“Namun tidak kalah penting, kami juga mengimbau agar pelaksanaan kampanye tetap berpatokan pada prinsip dasar, meliputi prinsip kampanye yang berisi jujur, terbuka dan dialogis, pendidikan politik dan partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pamekasan, juga mengingatkan agar materi maupun konten kampanye sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. “Hal ini juga penting untuk diperhatikan, sehingga pelaksanaan kampanye tidak bertentangan dengan berbagai pelanggaran dalam pemilu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, terdapat tiga paslon yang akan bersaing pada pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang. Ketiga paslon tersebut juga dipastikan sudah terdaftar di KPU Pamekasan.
Ketiga paslon tersebut masing-masing, pasangan Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti), serta pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA). [pin/ted]






