Ngawi (beritajatim.com) – Hutan di petak 49F RPH Sidowayah, BKPH Kedunggalar (Timur TPK Banjarejo), Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi terbakar pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Pitu, Iptu Pandoyo, menyampaikan informasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini pertama kali diperoleh dari personel Perhutani Ngawi yang sedang memantau kawasan tersebut. Saat itu, personel Perhutani tengah berkumpul di TPK Bangunrejo dan segera melaporkan adanya titik api kepada Polsek Pitu, Polres Ngawi.
“Kami menerima informasi dari personel Perhutani yang sedang berpatroli di RPH Sidowayah,” ujar Iptu Pandoyo saat ditemui di lokasi kejadian.
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Pitu beserta tim segera bergerak cepat menuju lokasi kebakaran bersama petugas Perhutani. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti membuat sekat bakar (iliran) untuk mencegah penyebaran api. Petugas juga memadamkan api dengan metode gepyok menggunakan ranting dan daun basah yang ditemukan di sekitar lokasi. “Alhamdulillah, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil kami padamkan,” tambah Iptu Pandoyo.
Lebih lanjut, Iptu Pandoyo menekankan bahwa Polres Ngawi dan jajaran Polsek terus siaga menghadapi potensi Karhutla, sesuai instruksi Kapolres Ngawi. Personel selalu siap dikerahkan kapan saja jika diperlukan, bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi ancaman kebakaran hutan.
Dia juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar berhati-hati selama musim kemarau. Warga diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan.
“Jika masyarakat melihat tanda-tanda kebakaran hutan atau lahan, kami mohon segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas desa agar tindakan cepat dapat dilakukan,” pungkasnya.
Musim kemarau panjang yang melanda wilayah Ngawi membuat kondisi hutan menjadi kering dan rawan terjadi kebakaran. [fiq/kun]






