Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menolak eksploitasi tambang emas di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia lebih memilih pengembangan usaha mikro kecil menengah dan sektor pertanian maupun perkebunan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
“Saya sampai hari ini tidak sepakat kalau ada penambangan emas di Kecamatan Silo. (Kandungan emas di Silo) itu adalah cadangan kita untuk anak cucu yang ke depan lebih membutuhkan,” kata Hendy, Jumat (13/9/2024).
Hendy mengatakan, banyak potensi ekonomi di Jember yang nasih bisa dimaksimalkan selain tambang emas. “Seperti pertanian kita. Kalau ini maksimal, tidak perlu kita gali-gali emas. Kita cukup sejahtera. Untuk apa mau sejahtera kok merusak alam,” jelasnya.
Hendy membayangkan kelak generasi mendatang bisa menciptakan teknologi penambangan yang lebih ramah lingkungan. “Mungkin seratus tahun atau dua ratus tahun lagi ada teknologi canggih yang bisa membuat (emas) keluar sendiri. Janganlah sekarang. Kalau sekarang merusak lingkungan,” katanya.
“Sumber daya alam lainnya di Jember masih bisa dimaksimalkan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang berupaya melakukan itu (penambangan emas liar, red), harus bisa melarang. Jadi harus konsisten, bukan pemerintah saja, tapi masyarakat punya kepentingan di situ,” kata Hendy.
“Ini untuk anak cucu kita. Sawah kita masih ada, semua masih ada. Kecuali kita kekurangan makan, tidak ada alternatif lain,” kata Hendy.
Berdasarkan peta tata ruang Kabupaten Jember yang sempat jadi perdebatan antara legislatif dan eksekutif pada 2015, ada sejumlah titik di Jember yang mengandung emas. Potensi terbesar ada di Kecamatan Silo.
Mantan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, kawasan yang berpotensi mengandung emas di Kecamatan Silo adalah kawasan produktif pertanian yang menjadi sumber resapan air tanah. “Kalau itu dijadikan lokasi pertambangan, maka sumber mata air pasti akan terganggu,” kata pria yang akrab disapa Kiai Muqit ini.
Penambangan emas di daerah itu juga berpotensi memicu bencana tanah longsor. “Kemudian mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai petani kopi pasti akan tersingkir. Padahal selama ini masyarakat sudah sangat menikmati ‘emas hijau’,” kata Muqit.
Emas hijau adalah sebutan untuk budidaya kopi yang membuat perekonomian warga Silo meningkat, sehingga bisa menunaikan ibadah haji maupun umrah. “Mereka sudah sangat nyaman dengan pertanian. Kalau ditambang, mereka akan tergusur, apalagi masyarakat Silo tidak mengerti masalah tambang. Yang bekerja pasti dari luar. Belum lagi dampak sosialnya,” kata Muqit.
Para kiai NU juga telah menggelar bahtsul masail soal tambang. Bahtsul masail adalah forum silaturahmi kalangan nahdlyiin untuk membahas dan memecahkan masalah-masalah tematik dan aktual yang memerlukan kepastian hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.
“Berdasarkan hasil bahtsul masail para kiai, sudah disepakati untuk menolak tambang (emas). Manfaat tambang emas memang jelas secara ekonomi. Tapi dalam kaidah fiqih orang pesantren, ada ungkapan ‘dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih’. Menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat,” kata Muqit. [wir]






