Sumenep (beritajatim.com) – Berdasarkan hasil monitoring Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk Kabupaten Sumenep, terdapat sejumlah tanggapan dan masukan masyarakat.
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa mengatakan, tanggapan dan masukan dari masyarakat maupun pengawas Pemilu terkait DPS ada beberapa item. Di antaranya pemilih meninggal namun masih tercatat di DPS, kemudian pindah domisili tapi masih tercatat di alamat lama.
“Ada juga yang sudah punya hak pilih, tapi belum tercatat di DPS. Semua tanggapan dan masukan itu langsung ditindaklanjuti jajaran kami dengan melakukan perbaikan,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Ia menjelaskan, ketika temuan, tanggapan, dan masukan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh PPK, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi saran perbaikan (sarper) tertulis yang dilayangkan Bawaslu ke KPU.
“Tapi yang terjadi selama ini, setiap ada tanggapan, masukan, maupun temuan, selama memenuhi persyaratan, langsung ditindaklanjuti oleh PPK. Jadi tidak sampai ada sarper dari Bawaslu,” terang Malik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk rekap DPS hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan, PPK telah menyelesaikan dengan menggelar rapat pleno paling akhir pada Rabu malam.
“Tadi malam seluruh PPK sudah menyelesaikan rekapitulasi DPSHP dengan menggelar rapat pleno. Setelah ini, hasil rapat pleno PPK itu akan dibawa ke tingkat kabupaten di KPU Sumenep,” ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kabupaten dijadwalkan digelar pada Sabtu (21/9/2024). Sekaligus akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. [tem/beq]






