Jombang (beritajatim.com) – Sat Resnarkoba (Satuan Reserse dan Narkoba) Polres Jombang meraih penghargaan bergengsi dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa. Sat Reskoba Polres Jombang dinilai terbaik dalam kegiatan preemtif berupa sosialisasi untuk kelompok A.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani. Dia menyambut baik penghargaan itu. Menurutnya, penghargaan tersebut adalah kerja keras dari seluruh jajaran di Sat Reskoba.
“Pada kurun waktu Januari hingga Agustus 2024, Sat Resnarkoba Polres Jombang melaksanakan 226 giat preemtif dengan sasaran 4.948. Alhamdulillah kami mendapatkan ranking atau peringkat II kelompok A dari Polda Jatim,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Piagam penghargaan diterima Ahmad Yani dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur di Fave Hotel Max Tunjungan, Surabaya.
Pada kesempatan itu, para Kasat Resnarkoba memaparkan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba selama semester I tahun 2024.
Hal itu selaras dengan tujuan Anev untuk mengukur capaian kinerja serta mengidentifikasi solusi atas kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus.
Ahmad Yani menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian yang diganjar manis oleh Dir Resnarkoba Polda Jatim. Ia menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim Satresnarkoba Polres Jombang.
“Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, serta seluruh tim Satresnarkoba Polres Jombang. Bagi kami penghargaan bukanlah tujuan akhir,” katanya.
Oleh sebab karenanya, Sat Resnarkoba Polres Jombang akan terus berinovasi dalam berbagai program pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat dengan arahan dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berinovasi dalam berbagai program pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo ini. [suf]






