Jakarta (beritajatim.com) – Sepuluh media anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kini telah melengkapi diri dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Langkah ini merupakan hasil dari serangkaian sesi pendampingan yang dilakukan AMSI sejak Agustus hingga September 2024, bertujuan memperkuat komitmen media dalam mencegah dan menangani kasus KBG di lingkungan kerja mereka.
Kesepuluh media tersebut adalah beritajatim.com, beritamusi.co.id, bincangperempuan.com, floresa.co, harapanrakyat.com, insidelombok.id, kalesang.id, liputan6.com, seputarpapua.com, dan tirto.id. Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyampaikan apresiasinya kepada media-media ini yang telah menjadi pelopor dalam menerapkan SOP berbasis kesetaraan gender.
“Media-media ini diharapkan menjadi role model bagi industri media lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan berbasis gender. Hal ini penting untuk memastikan bisnis media yang lebih sehat dan kualitas konten yang lebih baik,” ungkap Wahyu dalam sesi penutupan yang dilakukan secara daring pada Rabu (11/9/2024).
Pendampingan Intensif Selama Dua Bulan
Pendampingan kepada sepuluh media tersebut dilakukan oleh Nita Roshita, konsultan GEDI (Gender, Equality, Diversity, Inclusion) AMSI. Nita memberikan berbagai masukan kritis dan saran untuk memastikan setiap SOP yang disusun dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan media.
Rina Nurjanah, Program Development Manager Tirto.id, salah satu media yang mengikuti program ini, menyatakan bahwa pendampingan tersebut memberikan banyak manfaat. “Pelatihan ini membantu menjawab berbagai pertanyaan dan mengatasi kebingungan yang kami alami dalam menyusun SOP KBG sejak 2019. Ada solusi konkret yang kami temukan selama proses ini,” tutur Rina.
Wendy Wambes dari Kalesang.id juga menekankan pentingnya masukan yang diberikan selama pendampingan untuk menyempurnakan SOP mereka. “Setelah pengesahan SOP ini, kami akan melanjutkan dengan kerjasama dengan dua lembaga eksternal dan sosialisasi SOP kepada seluruh karyawan dan mitra kerja,” tambah Wendy.
Kolaborasi Media dengan Lembaga Pengada Layanan
Selain menyusun SOP, sepuluh media ini juga berkolaborasi dengan Forum Pengada Layanan (FPL), sebuah jaringan pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan di 26 wilayah Indonesia. Dalam sesi tersebut, FPL menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi SOP ini, termasuk dalam edukasi bersama tentang isu Kekerasan Seksual (KS) dan KBGO kepada publik.
“Selama ini kami di internal FPL bertanya-tanya bagaimana caranya berjejaring dengan teman-teman media, harus bertemu dengan siapa dulu, mulai dari mana,” tutur Novita dari Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL).
“Senang sekali FPL dilibatkan dalam kegiatan ini karena bertemu dengan orang-orang yang memiliki semangat dan niat yang sama dalam mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender,” ucap dia melanjutkan.
Keberadaan SOP ini diharapkan dapat memperkuat peran media dalam melindungi korban kekerasan berbasis gender dan menciptakan konten berita yang lebih sensitif terhadap isu gender. Langkah sepuluh media ini menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan standar etika dan profesionalisme dalam industri media di Indonesia. [beq]






