Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menyebut kehadiran Abdul Ghoni di acara tabligh akbar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-700 Jumat (6/9/2024) lalu sebagai kegiatan sosialisasi.
Kehadiran Ghoni di acara tersebut pun tidak masuk dalam kategori kampanye karena saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye dan penetapan calon. Meskipun acara tersebut berada di gedung Pemerintah Kabupaten Blitar.
“ Kalau itu masih di tahap sosialisasi, saya sudah ngobrol dengan teman-teman tapi belum dijawab juga soal itu,” ungkap Jaka Wandira, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rabu (11/9/2024).
Sebelumnya Abdul Ghoni hadir dalam acara tabligh akbar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-700 Jumat (6/9/2024) lalu. Kehadiran Abdul Ghoni ini pun menjadi pertanyaan besar dari sejumlah pihak.
Pasalnya kegiatan tersebut digelar di gedung Pemerintahan Kabupaten Blitar yang ada di Kecamatan Kanigoro, Blitar. Namun disitu ada bakal Calon Wakil Bupati Blitar yakni Abdul Ghoni yang diketahui kini tidak menjabat posisi apapun di struktur Pemerintahan Kabupaten Blitar.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar saat ini tengah melakukan kajian soal kehadiran Abdul Ghoni di acara tersebut.
“ Sudah koordinasi dengan teman-teman ini masih dikaji. Iya kita masih melihat lewat media sosial soal itu,” ungkapnya.
Sekilas dari pandangan Bawaslu Kabupaten Blitar melihat kegiatan tersebut tidak masuk dalam kategori pelanggaran. Pasalnya disana tidak ajakan atau menunjukkan nomor urut pasangan.
Namun demikian Bawaslu Kabupaten Blitar masih akan melakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut soal kegiatan yang dihadiri oleh Abdul Ghoni itu. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan Panwascam Kanigoro terkait hal itu.
“ Kita belum konfirmasi (ke Mak Rini dan Abdul Ghoni) kini masih kami koordinasikan dengan teman-teman yang di lapangan,” tegasnya. [owi/aje]






