Magetan (beritajatim.com) – Pemimpin Daerah Muhammadiyah (PDM) Magetan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) bagi Panti Asuhan. Hal itu sebagai tindak lanjut pasca terjadinya dugaan kekerasan anak yang dilakukan pengasuh di salah satu panti asuhan di bawah ormas Islam tertua itu.
Wakil Ketua PDM Magetan Bidang Hukum dan HAM Hariyadi Suprabawa mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan sejumlah evaluasi pada Panti Asuhan tersebut.
“Oknum-oknum yang terlibat dalam kepengurusan panti akan kami revitalisasi. Terduga pelaku yang merupakan pengasuh panti juga sudah mengundurkan diri dari kepengurusan panti asuhan tersebut. Kemudian,akan dirombak semua nanti SOP berdasarkan aturan dari PP Muhammadiyah,” terang Hariyadi, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, pendiri panti asuhan itu sudah menyerahkan soal perombakan pengurus dan SOP pada PD Muhammadiyah Magetan. Hariyadi mengatakan, perombakan SOP harus didasarkan dengan aturan dari Muhammadiyah.
“Tata kelola di panti asuhan ini nanti akan disesuaikan dengan pedoman sesuai dengan yang diterbitkan Majelis Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah. Sehingga, dari PD Muhammadiyah sudah membentuk satgas khusus untuk merevitalisasi salah satu Panti Asuhan Muhammadiyah Magetan yang dilaporkan jadi lokasi kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Diketahui, PD Muhammadiyah Magetan sudah merapatkan perihal revitalisasi tata kelola panti asuhan tersebut pada Senin (09/09/2024). Pihaknya menjamin kejadian serupa tak lagi terulang. [fiq/beq]






