Sampang (beritajatim.com) – Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengerusakan rumah mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, diduga kabur.
“Ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka, saat ini masih buron,” terang, Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Dedi Deli Rasidi, Minggu (8/9/2024).
Ia menjelaskan, meski demikian, satu tersangka orang tersangka inisial UM (41) asal Dusun Berleber, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, telah diamankan.
“Satu tersangka diamankan dan kasus ini masih kita kembangkan,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pengerusakan dan pengancaman ini dilaporkan oleh korban Siti Maimuna mantan Kades Desa Madulang. Pasca rumahnya digeruduk warga dengan merusak fasilitas di area rumahnya.
“Saat kejadian saya hendak mandi dan terdengar suara teriak-teriak. Setelah saya tengok sudah banyak warga disekitar area rumah dan merusak sejumlah fasilitas, seperti papan pengumuman desa dan sejumlah pot bunga, tidak hanya itu, juga banyak batu berserakan,” kata Siti Maimuna, Kamis (22/8/2024) lalu.
Ia mengatakan, sekelompok warga yang datang ke rumahnya itu diduga karena merasa kecewa lantaran adanya pergantian Pj Kades di desanya.
“Kemungkinan warga menuding adanya pergantian Pj Kades tersebut karena saya, padahal pergantian Pj Kades itu atas usulan warga sendiri, saya berharap laporan saya segera diproses dan menangkap para pelaku yang melakukan pengerusakan,” pungkasnya. [sar/but]






