Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menyampaikan hasil tes pemeriksaan kesehatan dua bakal Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Mojokerto periode 2024-2029. Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, kedua pasangan calon (paslon) memenuhi syarat.
Hasil tes pemeriksaan kesehatan tersebut diumumkan pada berita acara bersifat pleno oleh KPU Kabupaten Mojokerto kepada Liaison Officer (LO) atau pendamping dari masing-masing bakal pasangan calon (paslon) di ruang rapat KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (6/9/2024).
“Kedua paslon menjalani tes pemeriksaan kesehatan selama dua hari, tanggal 29-30 Agustus 2024. Hari pertama tes kejiwaan dan di hari kedua tes jasmani. Mereka menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya,” ungkap Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra.
Pihaknya menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD dr Soetomo Surabaya pada tanggal 2 September 2024 lalu. Hasilnya, bakal paslon Muhammad Al Barra-Rizal Oktavian dan Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi dinyatakan lolos tes kesehatan untuk menjadi Kepala Daerah.
“Hasilnya kedua bakal paslon dinyatakan mampu jasmani dan rohani, pun juga pemeriksaan di BNN juga dinyatakan tidak terindikasi narkotika. Dalam proses tes pemeriksaan kesehatan, baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto turut hadir. Hal itu sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan,” katanya. [tin/ian]






