Bondowoso (beritajatim.com) – Sebuah lapangan di Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso diubah menjadi tempat penjemuran tembakau.
Petani tembakau setempat terbiasa menggunakan aset desa tersebut sebagai tempat mengeringkan daun tembakau di setiap musim panen.
Satrawi misalnya. Petani asal Dusun Krajan, Desa Mengen itu saban tahun melakukan hal tersebut. “Memang di sini sudah biasa dijadikan tempat penjemuran. Bukan saya saja. Tapi petani lain pun juga jemur di sini sampai lapangan penuh,” katanya, Kamis (5/9/2024).
Semua aktifitas pasca panen dilakukannya di lapangan Desa Mengen. Mulai dari penampungan daun segar yang baru dipanen. “Kemudian pendiaman 2-3 hari, penyortiran, hingga penjemuran yang butuh sekitar 7 hari,” tuturnya.
Kepala Desa Mengen, Ahmad Fauzan membenarkan dimanfaatkannya lapangan desa oleh masyarakat.
“Ini adalah lapangan yang merupakan aset desa. Ini semua digunakan untuk membantu perekonomian warga Desa Mengen,” kata Fauzan.
Terlebih, katanya, mayoritas masyarakat Desa Mengen merupakan petani tembakau. “Sekitar 80 persen warga Mengen petani tembakau yang sekarang banyak menanam jenis voor oogst kasturi,” sebutnya.
Sehingga, masyarakat yang kesulitan mendapatkan tempat penjemuran, akhirnya memilih beberapa tempat yang mungkin bagi sebagian orang tidak umum.
“Tidak hanya di lapangan desa. Tapi juga di halaman rumah dan pinggir-pinggir jalan Desa Mengen banyak yang dijadikan tempat penjemuran tembakau,” bebernya.
Ia berharap harga jual tembakau kasturi tahun ini tinggi sehingga berdampak positif bagi masyarakatnya. “Jika harga tembakau tinggi, maka bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya. [awi/suf]






