Malang (beritajatim.com) – Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas hortikultura di Kabupaten Malang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 institusi, termasuk Bank Jatim, pada Rabu (4/9/2024).
MoU tersebut berkaitan dengan Pengembangan Kemitraan Closed Loop Agribisnis Hortikultura dan ditandatangani di Kantor Desa Tawangargo, Malang, oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Malang Sanusi dan Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti.
Arief Wicaksono menjelaskan bahwa peran Bank Jatim dalam MoU ini mencakup verifikasi dokumen petani dalam pengajuan pembiayaan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun skema kredit lainnya. Selain itu, Bank Jatim juga berkomitmen memberikan pendampingan dalam manajemen ekonomi usaha pertanian dan pengelolaan keuangan, serta memfasilitasi penguatan inklusi keuangan melalui KUR dan skema kredit lainnya.
“Kolaborasi multi-stakeholder ini akan memberikan solusi dari hulu hingga hilir, sehingga rantai pasok tertata dengan baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Arief.
Ia menambahkan, pembiayaan memiliki peran krusial dalam menciptakan usaha pertanian yang menguntungkan dan berkelanjutan. Lewat MoU ini, Bank Jatim ingin membantu kesejahteraan petani dengan menyediakan akses kredit yang terjangkau.
“Dukungan pembiayaan yang terjangkau dapat melipatgandakan manfaat dari program closed loop. Kami berharap support ini dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Jawa Timur,” ungkap Arief.
Yuli Sri Wilanti, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura, menjelaskan bahwa program closed loop agribisnis hortikultura bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Malang dan memberikan kepastian harga bagi petani. Saat ini, program ini telah diterapkan di tujuh daerah di Jawa Timur, termasuk Jember, Jombang, dan Pasuruan.
“Dengan program closed loop ini, kami ingin membangun ekosistem end-to-end yang mencakup penyediaan sarana produksi, pembiayaan, hingga pendampingan budidaya dengan praktik pertanian yang baik dan smart farming,” jelasnya.
Yuli juga menambahkan bahwa program closed loop akan mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari penanaman hingga pemasaran produk hasil pertanian. “Kemitraan ini memastikan pola tanam lebih teratur sesuai permintaan pasar, sehingga tidak ada lagi over supply yang menyebabkan harga anjlok,” tambahnya.
Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan harapannya agar program kemitraan closed loop agribisnis hortikultura di Kabupaten Malang dapat menjadi contoh sukses untuk pengembangan sektor hortikultura di wilayah Jawa Timur dan daerah lainnya.
“Terima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan para stakeholder terkait program ini. Semoga sektor hortikultura di Kabupaten Malang semakin maju dan berkembang,” ucapnya.
Selain penandatanganan MoU, Bank Jatim juga menyerahkan secara simbolis KUR kepada dua debitur dan turut serta dalam penanaman bibit cabai sebagai bagian dari kemitraan closed loop hortikultura di Kabupaten Malang. [rea/beq]






