Jember (beritajatim.com) – Sutrisno, seorang wartawan media daring Kliktimes.com yang bertugas di Kabupaten Jember, dilaporkan Ningwar, pendukung Calon Bupati Muhammad Fawait, ke Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, karena mengunggah ulang video soal dugaan potongan dana bantuan sosial ke media sosial.
“Kemarin (Sutrisno) sempat menyerang Gus Fawait, meng-upload video. Katanya di video itu, sewaktu Gus Fawait menjadi DPR, (dana) kegiatan itu dipotong 50 persen oleh beliaunya. Padahal tidak,” kata Ningwar, sebagaimana dikutip dari rekaman video yang diunggah di Facebook, Rabu (4/9/2024).
Ningwar adalah koordinator desa Laskar Sholawat Nusantara (LSN), sebuah organisasi sosial keagamaan yang dipimpin Fawait. Saat diwawancara beritajatim.com via telepon pada Kamis (5/9/2024), dia membenarkan jika tersinggung karena merasa Fawait difitnah.
Dia menyebut pernyataan dalam video yang diunggah Sutrisno sebagai pencemaran nama baik Fawait, karena warga yang mengaku adanya pemotongan dalam video tersebut sudah meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Oleh sebab itu, Ningwar berharap Polres Jember menindaklanjuti laporannya. “Minimal ada pemanggilan,” katanya.
Mantan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakusari ini berencana menemui Sutrisno setelah panggilan dari kepolisian. “Sebenarnya kita saudara. Tapi biar dia lebih hati-hati lagi,” kata Ningwar.
Sebenarnya video yang diunggah itu bukan pernyataan atau buatan Sutrisno. Dia hanya mengunggah video wawancara M. Sholeh, seorang aktivis dan pengacara Surabaya, dengan seorang warga Kecamatan Tempurejo, Jember, di tiga grup WhatsApp. Salah satunya grup Paguyuban Jember.
Grup WA Paguyuban Jember diikuti sejumlah tokoh masyarakat, antara lain Bupati, Kapolres, anggota DPRD Jember, Dandim, dan sejumlah tokoh NU, pengusaha, dosen, hingga sejumlah wartawan, termasuk pengurus PWI Jember.
Sutrisno memberikan keterangan atau caption dalam unggahannya itu: ‘Warga asal Tempurejo, Jember, meminta advokasi ke Cak Sholeh karena menjadi korban pemotongan bansos 50 persen dari yang diajukan melalui anggota DPRD Jatim berinisial GF. Silakan siapa lagi korban-korban lain yang mau membuat pengakuan dan mencari advokasi’.
Sebenarnya tidak ada yang merespons unggahan Sutrisno di grup WA tersebut. Komentar-komentar selanjutnya di grup itu justru membicarakan topik-topik lain secara acak. Namun rupanya unggahan Sutrisno tersebut dijadikan gambar tangkapan layar oleh seseorang sebagai bukti laporan.
Dalam pernyataan tertulisnya, Sutrisno menyatakan siap menghadapi laporan Ningwar itu. “Ini kesiapan sebagai rakyat yang patuh terhadap hukum dan berani tanpa mundur selangkah pun,” katanya.
Sutrisno bahkan siap dikonfrontasi dengan pelapor secara terbuka agar diketahui publik. “Barang tersebut (video) yang menjadi bahan pelaporan adalah rekaman yang diunggah Cak Sholeh melalui akun medsosnya, sehingga sudah terlebih dahulu berada di ruang publik sebelum saya mendistribusikan ulang ke grup WA. Apalagi, konten videonya menyangkut kepentingan umum serta upaya penegakan hukum memberantas korupsi.” [wir/beq]






