Mojokerto (beritajatim.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro memberikan teguran kepada para pemilik stand atau tenda di sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Mojokerto. Ini lantaran keberadaannya di trotoar acapkali mengurangi kenyamanan bagi pengguna jalan.
Seperti di depan sebuah toko di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon dan Jalan Benteng Pancasila (Benpas), Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pada ruas jalan tersebut tanpa terasa dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelaku usaha yang lain. Misalnya saja stand atau parkir yang menutup akses masuk.
“Kami ada laporan melalui Sapa Mas Pj terkait adanya tenda di trotoar Jalan Pahlawan. Setelah dikomunikasikan pemilik bersedia memindahkan tenda miliknya sehingga tidak lagi menghalangi pengguna jalan. Di Benpas ada aduan stan PKL yang menutup jalan masuk,” ungkap Mas Pj (sapaan akrab, red), Rabu (4/9/2024).
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memasang peringatan. Untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha, orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini mengimbau agar para pedagang tidak bersikap egois, tetap memperhatikan kenyamanan para pedagang yang lain juga para pembeli.
“Berdagang itu salah satu contoh mencari nafkah yang diajarkan oleh Rasulullah, tapi jangan sampai usaha halal untuk keluarga ini menghambat usaha orang lain dalam mencari nafkah,” pesan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Dengan gerak cepat yang diambil oleh Mas Pj, salah satu pelapor Sapa Mas Pj menyampaikan terima kasihnya. “Saya kemarin menyampaikan keluhan terkait parkir dan PKL lewat Sapa Mas Pj, alhamdulillah langsung direspon, disurvei oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP dan ditinjau langsung oleh Mas Pj,” ujar pemilik salon kecantikan di Jalan Benpas ini. [tin/kun]






