Magetan (beritajatim.com) – Gedung Karang Taruna yang terletak di Kompleks Posko Tagana Dinas Sosial Magetan, Jalan MT Haryono, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan, mengalami kebakaran pada Jumat (30/08/2024) sekitar pukul 16.45 WIB. Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Betul, yang terbakar adalah Gedung Karang Taruna, yang juga digunakan oleh Tagana. Diduga penyebabnya adalah korsleting listrik,” jelas Parminto kepada beritajatim.com, Jumat (30/8/2024).
Api diduga berasal dari dalam ruangan yang saat itu dalam keadaan kosong dan dengan cepat menyambar beberapa barang yang mudah terbakar. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Magetan segera dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan, dan proses pembasahan mulai dilakukan.
Beruntung, api tidak menyebar ke gedung lain, meskipun gedung yang terbakar berada dekat dengan Kantor PMI Magetan. Sejumlah personel Satlantas Polres Magetan turut bersiaga di sekitar lokasi, yang berada dekat dengan Perempatan Pasar Sayur, untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, mengingat asap yang mengarah ke jalan raya sempat mengganggu pandangan pengguna jalan.
“Ketika api muncul, sudah tidak ada aktivitas di dalam gedung. Kemarin (29/08/2024), gedung tersebut baru saja selesai direhabilitasi, dan para pekerja bangunan sudah tidak berada di lokasi. Sehingga, saat kebakaran terjadi, gedung dalam keadaan kosong. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Sebelum direhabilitasi, ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan Tagana,” tambah Parminto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Magetan.
Parminto juga menyatakan bahwa belum bisa dipastikan berapa jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. “Selain bangunan yang rusak, kami belum bisa menyampaikan berapa kerugian pastinya. Saat ini, tim kami masih melakukan pendataan di lokasi,” lanjutnya.
Namun, Parminto memastikan bahwa operasional Tagana tidak terganggu oleh insiden ini, karena kantor Posko Tagana berada di ruangan lain yang tidak terdampak kebakaran. “Ruang pertemuan yang biasa kami gunakan juga tidak terdampak. Jadi, aktivitas kerja tetap berjalan normal. Kami segera melaporkan kejadian ini kepada Pj Bupati Magetan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tutup Parminto.
Sementara itu, hingga saat ini, petugas kepolisian masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. [fiq/ted]






