Jember (beritajatim.com) – Sejak 2021, honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) bidang pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kini mereka berharap seluruh GTT dan PTT bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap.
“Alhamdulillah, Pemkab Jember sudah memberikan SK (Surat Keputusan) Bupati kepada kami GTT-PTT. Alhamdulillah, selama 2021-2024, hampir lima ribu orang honorer sudah terangkat menjadi aparatur sipil negara PPPK,” kata Ketua Asosiasi GTT Persatuan Guru Republik Indonesia Jember Trio Saputra, ditulis Rabu (28/8/2024).
Ini berbeda dengan surat penugasan (SP) yang diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Faida. “Kalau SP honornya Rp 800 ribu,” kata Trio.
Sementara itu, dengan terbitnya SK yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto, menurut Trio, honor GTT-PTT naik seratus persen. “Sekarang menjadi minimal Rp 1,2 juta dan maksimal Rp 2,2 juta, sesuai masa kerja,” kata Trio.
Kurang lebih ada empat ribu orang GTT-PTT yang memperoleh SK. Trio sendiri sudah bekerja menjadi guru sekolah dasar selama 14 tahun. Namun dia baru mendapat SK dari bupati setelah Hendy Siswanto menjabat pada 2021.
SK bupati juga mempermudah sertifikasi untuk guru. “Pemerintah pusat mengharuskan minimal ber-SK bupati,” kata Trio. GTT-PTT juga mendapatkan insentif tunjangan hari raya satu kali gaji.
Dengan adanya SK Bupati, menurut Trio, layanan pendidikan menjadi lebih maksimal. “Alhamdulillah, tidak memikirkan THR. Kami juga dapat dari pemerintah daerah,” kata Trio.
Sementara itu, Ketua Asosiasi PTT PGRI Jember Muhammad Misjo mengatakan, kurang lebih 800 orang PTT telah mendapatkan SK Bupati Hendy Siswanto. “Ada yang bekerja sebagai pramu kantor, pramu kebersihan, dan penjaga perpustakaan,” katanya.
Sebagaimana GTT, PTT juga mendapat honor Rp 1,2 juta – 2,2 juta disesuaikan masa kerja. “Saya sendiri sudah bekerja 24 tahun sebagai penjaga sekolah. Kenaikan honor saya dari Pemkab Jember disesuaikan kelipatan masa kerja. Sementara ini saya digaji Rp 1,8 juta,” kata Misjo. Pada pemerintahan Bupati Faida, dia mendapat gaji Rp 800 ribu per bulan.
Misjo berharap PTT bisa direkrut menjadi PPPK. “Teman-teman yang sudah terdata di database Pemkab Jember mudahan-mudahan bisa tuntas menjadi PPPK. Jumlah total PTT yang terdata di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jember sekitar 1.343 orang. Mereka sudah menerima SK Bupati,” katanya. [wir]






