Bangkalan (beritajatim.com) – Mahasiswa di Bangkalan melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengawal pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
Korlap aksi, Muhammad Rosid mengatakan, mahasiswa menuntut agar pembatalan revisi UU Pilkada segera disahkan oleh DPR RI. Sebab, ia khawatir pembatalan yang dilakukan kemarin akan dilanjutkan kembali.
“Kemarin itu hanya batal belum secara sah dibatalkan sehingga kami meminta agar pembatalan itu disahkan secepatnya, teriaknya di depan gedung DPRD Bangkalan, Jumat (23/8/2024).
Rosid juga meminta agar DPRD selalu memantau perkembangan karena khawatir DPR RI akan melakukan pengesahan revisi UU Pilkada secara diam-diam. “Putusan MK tentang UU Pilkada sudah final jangan lagi diubah demi kepentingan salah satu pihak,” ujarnya.
Menanggapi demo, Ketua DPRD Bangkalan Effendi mengaku setuju dan mendukung tuntutan mahasiswa. Pihaknya juga akan mengawal agar revisi UU Pilkada dibatalkan secara sah.
“Kami mendukung adik-adik mahasiswa, kami juga akan mengawal pembatakan revisi UU Pilkada secara sah dan mengikuti keputusan MK,” kata Effendi.
Aksi tersebut sempat memanas namun akhirnya mereda lantaran demo mahasiswa didukung oleh legislatif. Tidak lama massa kemudian meninggalkan gedung dewan dengan tertib. [sar/suf]






