Jakarta (beritajatim.com) – Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) kembali menggelar lomba menulis dengan tema “Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea bagi Perdamaian Dunia”. Lomba yang terbuka untuk umum ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 15 September 2024, dan menawarkan total hadiah sebesar Rp 28,5 juta.
Lina Nursanty, External Relations ISDS, dalam siaran persnya pada Sabtu (24/8/2024), menyebutkan bahwa hadiah juara pertama akan menerima Rp7 juta, juara kedua Rp5 juta, dan juara ketiga Rp4 juta. Selain itu, lima pemenang juara hiburan masing-masing akan mendapatkan Rp1 juta, sementara 10 juara favorit akan menerima Rp500 ribu.
“Total akan ada 18 pemenang dalam kompetisi ini,” ujar Lina.
Lina menjelaskan bahwa peserta diharuskan menulis artikel atau analisis dengan panjang minimal 700 kata dan maksimal 1.200 kata. Tulisan tersebut harus dipublikasikan di blog pribadi atau media, dan juga boleh dipublikasikan di media mainstream.
“Peserta hanya diwajibkan untuk mengikuti akun Instagram atau YouTube ISDS di @isds.indonesia. Semua pengumuman akan disampaikan melalui Instagram dan website resmi ISDS,” tambah Lina.
ISDS memilih tema ini karena dinamika yang semakin kompleks di Asia Timur, khususnya di Semenanjung Korea. Ketegangan meningkat akibat persaingan senjata antara negara-negara di kawasan tersebut. Salah satu contoh terbaru adalah penandatanganan perjanjian strategis antara Korea Utara dan Rusia, yang diikuti oleh kerja sama militer antara Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.
Ketegangan semakin memuncak setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal jelajah yang mampu membawa hulu ledak nuklir. Tindakan ini mendapat reaksi keras dari Korea Selatan dan Jepang.
“Ancaman nuklir ini tidak hanya menciptakan instabilitas di Asia Timur, tetapi juga mengancam perdamaian dunia, termasuk Asia Tenggara,” kata Lina.
Lina juga menekankan pentingnya peran Indonesia dalam menyikapi potensi perang nuklir di Semenanjung Korea. Mengingat ada warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di kawasan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri diharapkan tidak mengabaikan masalah ini.
“Pemerintah harus mempertimbangkan nasib warga negaranya yang bekerja di luar negeri,” tegas Lina. [beq]






