Surabaya (beritajatim.com) – Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman kena lemparan batu saat mengamankan demo darurat demokrasi di Jalan Indrapura depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (23/08/2024) sore. Akibatnya, bibir bagian bawah Arif luka.
Diketahui, demo Indonesia Darurat di Surabaya sempat ricuh lantaran perwakilan DPRD Jatim tidak kunjung menemui massa aksi. Massa yang mulai panas lantas melemparkan botol minuman dan batu kecil-kecil.
Dari sekian banyaknya lemparan batu ke arah gedung DPRD Jatim, salah satunya menyasar Arif Fazlurrahman. “Ini (luka di bibir) kenang-kenangan dari adik-adik mahasiswa,” kata Arif ditemui beritajatim.com usai demo.
Pantauan beritajatim.com, setelah demo selesai, Arif langsung menghampiri para mahasiswa dan bercengkrama. Ia sempat memborong jualan dari para pedagang agar diberikan kepada para mahasiswa. Ia juga sempat foto bersama dengan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko dan mahasiswa.
Sementara itu Kasat Intel Polrestabes Surabaya AKBP Edi Kresno menjelaskan tidak ada kericuhan yang berarti. Ia mendeteksi bahwa aksi gesekan yang sempat terjadi karena provokator dari oknum.
“Tidak ada ricuh yang berarti, Korlap sangat respon untukk kendalikan massa. Tidak terpancing dan terprovokasi oleh oknum-oknum yangg telah kita deteksi,” katanya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada massa aksi yang sudah melakukan demo dengan tetap menjaga situasi kamtibmas. “Terima kasih mahasiswa, buruh dan rakyat yg hari ini demo di Grahadi, Kantor DPRD Jatim dan KPU Jatim,” pungkasnya.
Diketahui, elemen mahasiswa unjuk rasa ‘Indonesia Darurat’, kawal RUU Pilkada 2024, di depan kantor DPRD Jawa Timur teriakan kata revolusi.
Aksi ‘turun ke jalan’ itu mengepung DPRD Provinsi Jawa Timur, ruas Jalan Indrapura, Kota Surabaya. Terpantau masa terus berdatangan, hingga pukul 13.30 WIB. aksi unjuk rasa itu sudah dijadwalkan sejak Kamis (22/8/2024) kemarin.
Massa mengusung 3 tuntutan besar, diantaranya adalah: mendesak DPR dan pemerintah membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK, KPU membuat PKPU berdasarkan putusan MK, serta mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. [ang/suf]






