Ngawi (beritajatim.com) – Mahasiswa Ngawi dari berbagai organisasi kemahasiswaan seperti HMI, GMNI, dan IMM menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Ngawi, Jumat (23/8/2024). Mereka mengawal putusan MK dan menolak upaya revisi UU Pilkada yang sedang digodog DPR RI.
Total sekitar 30 mahasiswa yang berangkat dari Street Food Ngawi kemudian menuju ke Kantor DPRD Ngawi. Para mahasiswa menilai bahwa RUU Pilkada yang tengah digodok DPR bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dapat merusak demokrasi.
Setelah mengutarakan uneg-uneg, Anggota DPRD Ngawi Yuwono Kartiko dan Feligia Agit menemui pereakilan Koalisi Mahasiswa Ngawi. Mereka duduk lesehan di lobby Gedung DPRD Ngawi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Eko Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh putusan MK Nomor 60 dan 70 terkait Pilkada.
“Ada dua hal yang tadi kami datangi. Pertama adalah DPRD Kabupaten Ngawi kedua KPU. Intinya kami dari koalisi mahasiswa Ngawi ingin menyampaikan, menyelaraskan, menerjemahkan dan sudah didiskusikan di tingkat pusat masing masing bahwa semua yang ada di kabupaten/kota terkait keputusan MK kami mendukung keputusan MK nomor 60 Kemudian terkait keputusan MK nomor 70. Apabila tidak segera diindahkan jangan menyalahkan kami apabila melakukan aksi lebih besar,” tegas Eko.
“DI KPU kami meminta segera menyampaikan di tingkat atas segera menetapkan PKPU. Kami khawatir tiba tiba ada pengesahan yang lain apalagi ini Pilkada,” ujar Uswatun Hasanah, salah satu perwakilan mahasiwa.
Senada dengan para mahasiswa, Yuwono Kartiko, Ketua Fraksi PDIP DPRD Ngawi, juga menyatakan penolakannya terhadap RUU Pilkada. Menurutnya, proses pembahasan RUU Pilkada yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan merupakan bentuk pelecehan terhadap demokrasi.
“Menurut saya ini adalah suatu anomali meskipun sebenarnya ini sah kalau kita berbicara soal legal standing. Tapi dari sisi etika ini sesuatu yang patut untuk kita perhatikan. Ketika mau membahas rancangan undang undang revisi itu termasuk ruu, itu hanya dibahas demikian singkatnya. Sehari prolegnas sehari pembahasan sehari paripurna ini luar biasa atraksinya, 3 hari selesai undang undang hanya untuk memenuhi kepentingan seseorang saja, beratraksi seperti itu resikonya ditanggung hampir seluruh rakyat indonesia,” kritik Yuwono.
Yuwono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU Pilkada tersebut. “Kami khawatir ada upaya membenturkan lembaga tinggi maka harus diberi support mengedepankan kesatuan NKRI,” tegasnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Ngawi ini menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Mereka berharap agar suara mereka didengar oleh para pembuat kebijakan dan agar prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga. [fiq/beq]






