Lamongan (beritajatim.com) – Beberapa orang yang diduga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi Polres Lamongan, dengan mengendarai 4 mobil, Kamis (22/8/2024).
Keempat mobil jenis Toyota Innova Reborn bernomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY dan W 1165 ZO tersebut, diparkir di sisi barat halaman Mapolres Lamongan. Tepatnya depan Gedung Satlantas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritajatim.com, keberadaan penyidik KPK di Polres Lamongan, diduga memeriksa saksi terkait dugaan kasus dana hibah untuk dari APBD Provinsi tahun anggaran 2019-2022, kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Jatim. Termasuk Pokmas di Lamongan.
Ruangan yang dipakai KPK untuk memeriksa sejumlah saksi tersebut adalah lantai dua Gedung Satreskrim Polres Lamongan. Pemeriksaan dilakukan sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Rombongan yang diduga penyidik KPK itu kemudian terpantau keluar dengan membawa satu koper berwarna hitam, dimasukkan ke Mobil Inova Rebon nomor polisi W 1165 ZO.
Kemudian dua koper lain dimasukkan ke mobil nomor Polisi N 1287 ACB, serta dua koper di bawa kendaraan nomor polisi W 1265 ZY.
Keempat kendaraan tersebut secara beriringan bergerak meninggalkan Mapolres Lamongan selepas Maghrib. Kurang lebih sekitar Pukul 18.30 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu secara pasti mengenai keberadaan KPK yang meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya tadi balik kanan dari Polres Jam 3.15 nihil sesuatu mas. Jadi belum monitor perkembangan,” kata Hamzaid. (fak/ian)






