Sidoarjo (beritajatim.com) – Momen pelantikan anggota DPRD Kab. Sidoarjo dijadikan kesempatan PC IPNU-IPPNU Sidoarjo untuk memberikan surat terbuka kepada anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 yang baru dilantik.
Surat terbuka diserahkan langsung Ketua IPNU Sidoarjo Muhammad Aviv F dan Ketua IPPNU Sidoarjo Miftakhul Munadiyah beserta pengurusnya kepada H. Abdillah Nasih pimpinan sementara DPRD Sidoarjo di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (21/8/2024).
Dalam surat tersebut, kata Aviv F membuat daftar problematika sosial kemasyarakatan dan kenakalan remaja di Kabupaten Sidoarjo yang membutuhkan perhatian serius.
Dicontohkan Aviv, tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar, aturan tersebut penuh kontroversi. Karena seolah-olah melegalkan pergaulan bebas di kalangan pelajar.
“Permasalahan yang ada jika tak segera ditindaklanjuti maka dapat merusak generasi muda. Dan kami dikalangan pelajar IPNU-IPPNU belum mampu mengatasi hal tersebut. Makanya kami berharap anggota dewan yang baru ini bisa berperan aktif dalam mengawal hal tersebut,” ucapnya.
IPPNU Sidoarjo juga menyoroti terkait kasus bullying. Menurut Ketua IPPNU Sidoarjo Miftakhul Munadiyah menyebutkan dari data Dinas P3AKB terdapat 220 kasus di tahun 2023. Penyalahgunaan Narkoba dan Gangster juga kerap terjadi di Kabupaten Sidoarjo.
Disamping itu, kasus pernikahan dini di Sidoarjo masih tinggi. Dari ratusan yang mengajukan ke pengadilan, ada sekitar 70 persen karena hamil diluar nikah. Rata-rata masih berumur 16 sampai 19 tahun.
“Tentu ini menjadi problem serius yang harus segera ditangani. Kami berharap DPRD Sidoarjo dapat mengawal ini supaya tidak terjadi kasus serupa,” harap Munadiyah.
Sementara, Ketua Sementara DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih menyampaikan apresiasi atas kepedulian IPNU-IPPNU terhadap permasalahan remaja di Kota Delta.
Nasih menjanjikan akan menindaklanjuti surat tersebut. Dia juga menawarkan apakah mau menunggu AKD DPRD terbentuk atau tidak. Nanti bisa langsung di disosialisasikan ke komisi-komisi yang membidangi.
Namun, PC IPNU-IPPNU Sidoarjo lebih memilih untuk audiensi atau hearing secepat mungkin, tidak perlu menunggu alat kelengkapan dewan (AKD) definitif.
“Kalau tidak mau menunggu AKD terbentuk, akan kita agendakan hearing minggu depan ya. Terimakasih atas kepeduliannya,” papar pria yang juga Sekretaris DPC PKB Kab. Sidoarjo itu. [isa/beq]






