Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan :Pusat Partai Keadilan Sejahtera tetap bersama pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kendati ada peluang mencalonkan kader sendiri setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan soal batas syarat pencalonan, Selasa (20/8/2024).
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan dokumen B1.KWK Partai Politik kepada Fawait dan Djoko, di ICE BSD Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2024).
“Dalam acara disampaikan oleh Habib Salim Aljufry dan Presiden PKS, bahwa calon-calon bupati, termasuk Jember, yang direkom PKS diharapkan membawa kemajuan dan manfaat kepada umat di kabupaten masing-masing,” kata Fawait.
Sebagai bakal calon bupati Jember yang dipercaya PKS, Fawait berjanji memegang amanat sebaik mungkin. “Kami akan berjuang, karena kita tahu masalah di Jember adalah masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin,” katanya.
Fawait juga menyebut masalah pengangguran adalah masalah di Jember. “Maka kita harus bantu. Orang Jember tidak boleh miskin lagi. Orang Jember tidak boleh banyak yang menganggur lagi. Orang Jember harus menerima keadilan, bahwa kue pertumbuhan ekonomi harus dinikmati sebanyak-banyaknya oleh warga Jember. Bukan oleh segelintir orang,” katanya. [wir]






