Bangkalan (beritajatim.com) – Sejumlah kiai dan ulama di Kabupaten Bangkalan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama. Mubes menyikapi persoalan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Ada delapan poin kesepakatan dari hasil musyawarah ini,” ujar, KH Abdussalam Shohib, Minggu (18/8/2024).
Ia mengatakan, poin-poin tersebut di antaranya yakni menyatakan PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi.
Poin kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
Pada poin ketiga dan keempat para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU, dengan nama-nama antara lain, KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
“Di poin kelima, tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” jelasnya.
Selanjutnya pada poin keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen NU untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah). Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” tegas para kiai pada poin ketujuh.
Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur. [sar/but]






