Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 503 warga binaan Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas IIB Mojokerto menerima remisi umum dalam Peringatan ke-79 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8/2024). Dari 503 warga binaan tersebut, tujuh di antaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi umum 2024 kepada warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dilaksanakan dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI ke-79 di Gelora Ahmad Yani, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (17/8/2024). Dua warga binaan secara simbolis menerima remisi umum tersebut.
Remisi umum tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro didampingi Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Nugroho Dwiwahyu Ananto. Suasana bahagia bercampur haru bahagia terlihat dari warga binaan penerima remisi, terlebih bagi tujuh orang warga binaan yang langsung bebas.
Sebanyak 503 warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto yang memperoleh remisi umum di tahun 2024 tersebut merupakan narapidana yang telah memenuhi syarat administrasif dan subtantif. Diantaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah menjalani enam bulan pidana.
“Alhamdulillah dari 503 yang kami usulkan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi, saya ucapkan juga selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik,” ungkap Kepala Kasi Binadik Lapas Klas IIB Mojokerto, Hengki Giantoro.
Dengan diterimanya remisi tersebut diharapkan para warga binaan dapat menjadikan motivasi untuk lebih giat mengikuti pembinaan serta memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi. Warga binaan penerima remisi berterima kasih kepada negara dan khususnya Lapas Klas IIB Mojokerto yang telah membina mereka saat menjalani pidana.
Dalam remisi umum 17 Agustus 2024, Lapas Klas IIB Mojokerto mengusulkan 503 orang warga binaan. Remisi Umum I (RU-I) selama 30 hari diusulkan untuk 493 orang dan RU II bebas langsung diusulkan 10 orangnya. Tujuh orang langsung bebas. Jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto per 17 Agustus 2024 sebanyak 969 orang, tahanan 395 orang dan narapidana 574 orang. [tin/beq]






