Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki dua status Indikasi Geografis (IG) kopi robusta, yakni Java Argopuro di wilayah barat dan Java Raung Gumitir untuk wilayah timur. Terbitnya dua IG ini menyalip Kabupaten Banyuwangi.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Setelah Jember, Pemkab Banyuwangi baru mengajukan permohonan pendaftaran kopi robusta Java Banyuwangi pada 29 Agustus 2023 sebagai upaya untuk memperoleh status Indikasi Geografis (IG) terdaftar dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengakuan status dua IG untuk Jember ini diawali dengan pembentukan dua MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Gerografis) oleh Pemerintah Kabupaten Jember pada 2022. “Alhamdulillah, Jember adalah salah satu kabupaten yang IG-nya terbit bersamaan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutnya IG kembar untuk kopi robusta,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji, ditulis Rabu (14/8/2024).
Masyarakat petani yang mengolah kopi sejak hulu hingga hilir di kawasan barat tersebar mulai dari Kecamatan Sumberbaru, Tanggul, Bangsalsari, Sukorambi, Panti, hingga Jelbuk. Sementara petani di kawasan timur tersebar di Kecamatan Tempurejo, Silo, Mumbulsari, Ledokombo, hingga Sumberjambe.
Mereka kini bisa mencantumkan IG pada produk yang dipanen. “Ini sebagai identitas, bahwa ini betul-betul kopi dari Jember, tidak bisa diklaim kabupaten lain,” kata Imam.
Dengan adanya dua IG ini, Imam berharap harga kopi robusta Jember bisa naik di pasaran. “Jadi ini bisa meningkatkan pendapatan petani kopi,” katanya.
Imam mengingatkan, untuk menjaga IG tersebut, petani diharapkan memanen buah kopi secara selektif dengan memilih yang telah berwarna merah, atau disebut petik merah. “Petik merah ini untuk menjaga kualitas, sehingga kopi betul-betul dirasakan lebih nikmat,” katanya.
Setelah memperoleh dua IG, Pemkab Jember memetakan lahan untuk mempermudah proses ekspor kopi dua IG tersebut. Tujuannya memunculkan varietas baru kopi. “Jadi begitu ada petani kita yang bisa melakukan ekspor, maka muncul datanya bahwa kopi petani ini berada di petak lahan nomor sekian,” kata Imam. [wir]






