Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum menargetkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 80 persen. Namun bagaimana jika ternyata dalam pemilihan kepala daerah hanya muncul calon tunggal melawan kotak kosong?
“Kami tidak berkomentar soal itu sebelum pendaftaram kandidat kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, barulah kami bisa tahu berapa jumlah pasangannya,” kata Ketua KPU Jember Desi Anggraeni, Rabu (14/6/2024).
KPU Jember hanya akan bersandar pada regulasi. “Jadi kami tidak perlu antisipasi yang rigid. Ikuti saja regulasinya,” kata Desi.
Potensi kotak kosong memang sangat mungkin terjadi, baik dalam pemilihan gubernur Jatim maupun pemilihan bupati Jember. Saat ini seluruh partai dalam Koalisi Indonesia Maju Plus kecuali PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa sudah memberikan rekomendasi pencalonan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Jika PKB merapat juga ke KIM Plus, maka bisa dipastikan PDI Perjuangan tidak bisa mencalonkan gubernur.
Begitu juga di Jember. Saat ini hanya tinggal PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan yang belum menerbitkan surat rekomendasi. Enam partai yang tergabung dalam KIM Plus yakni Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, PAN. dan Golkar sudah mencalonkan pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto.
Sementara itu partisipasi pemilih dalam dua kali pilkada Jember, yakni pada 2015 dan 2020, tidak mencapai 60 persen, kendati diikuti minimal dua pasangan calon. Pilkada Jember 2015 yang diikuti dua pasangan calon, hanya dikuti 51,63 persen pemilih.
Sementara pada 2020 yang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, hanya 58,53 persen. Bandingkan dengan partisipasi pemilih dalam pemilu kegislatif dan eksekutif pada 2024 yang mencapai 75 persen.
Desi mengakui tak mudah untuk mendongkrak partisipasi pemilih dalam pilkada. Minimnya partisipasi pemilih dalam pilkada dikarenakan kurangnya animo publik.
“Menentukan pemimpin daerah dengan pemimpin nasional memang berbeda. Kepedulian mereka tidak begitu tinggi. Maka salah satu cara meningkatkan minat adalah formulasi sosialisasi,” katanya.
KPU Jember berusaha memaksimalkan sosialisasi dan fungsi petugas panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara.
“Salah satu cara mendorong partisipasi oleh penyelenggara adalah sosialisasi dan mengajak. Juga menggandeng sektor-sektor lain, seperti Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), peserta pemilu, partai politik. Mereka juga punya tugas itu,” kata Desi. [wir]






