Blitar (beritajatim.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar menggelontorkan dana Rp 3,7 Miliar rupiah untuk rehabilitasi 188 rumah tidak layak huni (RTLH).
Ratusan rumah tersebut merupakan milik warga Kabupaten Blitar yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
“Kami rencanakan rehabilitasi RTLH untuk 188 unit rumah tahun ini. Lima belas unit RTLH sudah ditangani bersamaan dengan program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sehingga dikerjakan lebih dulu,” ungkap Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar, Arief Djaelani, Selasa (13/8/2024).
Program rehabilitasi ini sekarang sudah berjalan di Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, disana ada 12 rumah warga miskin ekstrim yang dilakukan perbaikan. Sementara untuk daerah lain seperti Kecamatan Talun, Wlingi dan Doko juga akan segera dilaksanakan.
Secara umum program rehabilitasi untuk 188 rumah tidak layak huni (RTLH) ini ditargetkan rampung tahun 2024. Jumlah itu lebih sedikit daripada tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2023 lalu ada 597 rumah tidak layak huni yang diperbaiki.
Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) ada 74 unit dan 523 dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.
“Anggaran Rp 20 juta ini secara rinci dibagi dua, yakni Rp 17,5 juta untuk membeli material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Kami meminta bantuan desa untuk membantu warganya merealisasikan perbaikan RTLH ini. Misalnya dengan membantu mencari tukang,” bebernya.
Pemerintah pusat maupun daerah memang memiliki perhatian khusus terhadap RTLH. Sebab, penanganan RTLH merupakan salah satu unsur dalam upaya penanganan dan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan kumuh di Kabupaten Blitar.
“Selain itu, kegiatan ini merupakan instruksi Bupati Blitar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” tutupnya. (owi/ted)






