Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah memberikan waktu kepada fraksi selama tujuh hari, saat ini pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan tiga nama Pj Bupati Pasuruan. Hal ini dilakukan karena masa jabatan Pj Bupati Pasuruan akan berakhir di bulan September mendatang.
Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi tiga nama Pj Bupati Pasuruan. Ketiga nama ini di dapatkan dari tujuh fraksi partai politik.
Ketiga nama Pj Bupati Pasuruan yang direkomendasikan yakni, Andriyanto yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan. Kemudian Nurkholis yang diketahui saat ini dirinya menjabat sebagai Pj Walikota Probolinggo. Dan Yudha Triwidya Sasongko yang saat ini menjabat sebagai Sekda Pemkab Pasuruan.
“Hari ini sudah saya kirimkan usulan nama calon penjabat Bupati Pasuruan ke Kemendagri. Ada sebanyak tiga nama sesuai apresiasi yang diusulkan oleh fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan,” jelas Dion Senin (12/8/2024).
Dion juga menjelaskan bahwa ketiga nama ini kemudian diserahkan kepada mekanisme yang sudah ditentukan. Dimana nantinya ketiga nama tersebut tak hanya berhenti disini, melainkan akan ada juga nama yang direkomendasikan oleh Pemperintah Provinsi dan Pemerintah pusat.
“Kami hanya merekomendasikan nama saja. Kalau terkait terpilihmya sesuai mekanisme yang sudah ada dan penetapannya tetap langsung dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Diketahui Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto telah terpilih menjadi Penjabat Bupati Pasuruan sejak September 2023 lalu. Andriyanto terpilih bukan dari usulan DPRD yang dimana usulan DPRD Kabupaten Pasuruan tahun lalu yakni Nurkholis. (ada/kun)






