Ponorogo (beritajatim.com) – Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ponorogo. Peserta aksi itu, menyuarakan keresahan mereka terkait dengan informasi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan meminjam dana sebanyak Rp100 miliar kepada pihak ketiga untuk digunakan pengadaan penerangan jalan umum (PJU). Puluhan warga itu pun meminta legislatif, sebagai wakil dari rakyat untuk menolah pinjaman tersebut yang hanya dipergunakan PJU.
“Kita unjuk rasa di sini, untuk meminta wakil kita di DPRD Ponorogo menolak rencana pinjam Rp100 M untuk pengadaan PJU itu,” kata Koordinator aksi unjuk rasa, Hendro Tanoyo, Senin (12/08/2024).
Alasan penolakan itu, kata Hendro dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah. Sebab, pinjaman senilai Rp100 miliar itu, hanya untuk pengadaan PJU. Menurutnya, masih banyak sektor lain yang harusnya memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ia ambil contoh sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Pinjaman kepada pihak ketiga ini, tidak sesuai dengan skala prioritas. PJU itu baik, tapi masih lebih prioritas jika digunakan untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Kalau hanya untuk PJU, takutnya menambah beban keuangan daerah,” katanya.
Ia meminta DPRD Ponorogo untuk mengawasi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. Yakni dengan mempertimbangkan skala prioritas, mana yang lebih penting digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“Skala prioritas iti penting, kita minta teman-teman dewan untuk mengawasinya,” pungkasnya.
Perwakilan warga pun diundang untuk masuk ke gedung DPRD Ponorogo. Mereka ditemui oleh 2 pimpinan DPRD Ponorogo, yakni Wakil Ketua Miseri Effendy dan Anik Suharto. Keduanya pun mendengarkan keluh kesah masyarakat tersebut. Dalam kesempatan itu, pimpinan dewan itu pun juga menjelaskan bahwa dalam tahun 2024 ini, tidak akan ada pinjaman kepada pihak ketiga.
“Kita pastikan bahwa Pemkab Ponorogo tidak melakukan perjanjian hutang piutang, tidak ada itu,” kata Miseri Effendy, usai menemui perwakilan warga.
Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun depan akan ada rencana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sehingga Ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa rencana adanya perjanjian dengan badah usaha, bukan terkait hutang seperti dulu dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Jadi seperti daerah lainnya, rencananya kerjasama dengan badah usaha. Tolong dijernihkan di masyarakat. Sehingga bukan seperti hutang seperti program PEN dulu,” katanya. [end/but]






