Kediri (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Kediri meminta visi misi pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Kediri selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri 2025-2029.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan, dengan keselarasan itu dapat menentukan pembangunan Kota Tahu kedepannya.
“Setiap paslon harus membuat visi misi sesuai RPJMD yang mengacu pada RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Pendek Daerah),” terang Reza dalam sosialisasi penyusunan visi misi program bakal paslon sesuai rancangan teknokratik RPJMD Kota Kediri 2025-2029 pada Pilkada 2024.
Dalam acara yang dihelat di Golden Swalayan Kota Kediri, KPU menghadirkan Bapeda, Bakesbangpol dan Bawaslu sebagai narasumber. Dengan dimoderatori oleh anggota KPU Divisi Teknis, sosialisasi ini diperuntukkan kepada partai politik, ormas, perwakilan pemerintah daerah, Forkopimda dan FKUB.
“Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan menyelaraskan visi misi calon kepala daerah dengan rpjmd sebagai persyaratan calon kepala daerah,” tambah Reza.
Di tempat yang sama Devisi Hukum Bawaslu Kota Kediri Hartono menegaskan, pihaknya akan selalu mengawasi setiap tahapan pencalonan khususnya pada penelitian administrasi persyaratan bakal calon kepala daerah.
“Bawaslu akan mengawasi proses semuanya akan mengawasi. Ketika nanti ada proses yang tidak sesuai dengan aturan-aturannya PKPU Nomor 8 Tahun 2004 atau pelaksanaan KPU sendiri tidak sesuai maka bisa dilaporkan ke Bawaslu dan akan ditindaklanjuti,” kata Hartono. [nm/suf]






