Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam capaian capaian Universal Health Coverage (UHC). Sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini, capaian UCH Kabupaten Mojokerto hampir mencapai 100 persen dari total penduduk.
Capaian tersebut merupakan wujud dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakatnya. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari.
“Kinerja Pemkab Mojokerto yang menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan sosial sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Ini merupakan komponen kunci dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkapnya, Rabu (7/8/2024).
Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Mojokerto, masyarakat merasakan langsung peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal tersebut juga memberikan rasa aman masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dan bentuk dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN.
“Dukungan ini sangat dibutuhkan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya UHC di Kabupaten Mojokerto maka manfaat pelayanan Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh lebih banyak orang karena tujuan UHC untuk mengurangi kesenjangan dalam akses kesehatan yang ada di masyarakat,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Mojokerto dalam mewujudkan UHC di wilayahnya dan pihaknya akan selalu bersinergi untuk menyelenggarakan Program JKN yang berkualitas untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan berlakunya UHC maka akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lebih merata.
“Masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya kesehatan karena terlah mendapatkan perlindungan dan manfaat dari Program JKN,” tambahnya.
Salah satu manfaat UHC ini dirasakan peserta JKN dari segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), Elda (28). Elda merupakan pasien rutin poli penyakit dalam di Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan telah memanfaatkan Program JKN selama lima tahun terakhir.
“Selama 5 tahun ini saya memanfaatkan fasilitas kesehatan menggunakan Program JKN rutin melakukan pemeriksaan ke poli penyakit dalam. Kali ini, saya dirujuk dari poli penyakit dalam ke poli syaraf untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Saya berterima kasih kepada Pemkab Mojokerto telah mendaftarkan saya menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Dengan UHC sangat banyak manfaat yang dirasakan masyarakat tidak hanya dirinya karena resiko kesehatan hal yang sangat mungkin terjadi dan adanya perlindungan dari pemerintah memberikan rasa tenang dan aman. Ia tidak membayangkan tanpa JKN, berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengobatan.
“Tidak ada perbedaan pelayanan yang saya rasakan selama berobat dengan memanfaatkan Program JKN. Semua pelayanan baik, tidak ada diskriminasi dan terlebih selalu tanpa biaya. Terima kasih Program JKN dan terima kasih Pemkab Mojokerto. Semoga semakin baik dan manfaat pelayanan kesehatan semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya. [tin/ian]
![Capaian UHC Hampir 100 persen, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Apresiasi Komitmen Pemkab Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empu Nala Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. [Foto: Ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240807-WA0026-1024x811.jpg)





