Magetan (beritajatim.com) – Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Setya Budi Arijanta berpesan pada seluruh aparatur sipil negara di Magetan. Dia berpesan agar uang rakyat jangan hanya untuk fasilitas pejabat.
”Saya kadang prihatin. Uang rakyat itu untuk rakyat, jangan untuk fasilitas pejabat. Tadi kan untuk mobil dinas, untuk rumah dinas gitu. Harusnya kembali ke rakyat. Saya mobil bekas gak apa apa, yang penting tidak mengganggu kinerja. Kadang ada sesuatu udah mobilnya minta ganti tapi ternyata gak sesuai kebutuhan,” kata Setya usai menjadi narasumber dalam Sosialisasi Mitigasi Resiko Pengadaan untuk Mewujudkan Pengadaan Barang/Kasa yang Transparan menuju Magetan Terdepan, di Pendapa Surya GRaha, Selasa (06/08/2024).
Setya mengatakan, karena hal itulah yang membuat pengadaan barang jasa harus ada mitigasi resiko. Sehingga, di kemudian hari tidak ada masalah. Artinya, kebijakan serta anggaran yang notabene uang rakyat bisa benar-benar dipergunakan dengan efisien dan tepat sasaran. ”Kita mitigasi sejak menyusun perencanaan sampai pelaksanaan program,” lanjutnya.
Terpisah, Pj Bupati Magetan Hergunadi mengatakan ,peserta sosialisasi adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat pengadaan barang dan jasa. ”Tentunya ada beberapa resiko dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa seperti resiko hukum, resiko gagal kegiatan, resiko pekerjaan tidak maksimal, resiko kegiatan tidak lancar. Jika sudah ada mitigasi maka resiko ini bisa diminimalisir. tentunya sosialisasi ini menambah pengetahuan SDM, juga pada pelaku pengadaan barang/jasa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dna Jasa (PBJ) Setdakab Magetan Dyah Muharini mengatakan, pihaknya memberikan support pada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam mitigasi resiko pengadaan barang/jasa pemerintah. Dia mengharap pengadaan barang/jasa di Magetan, dengan mengurangi permasalahan hukum. ”Harapannya semakin baik dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Dyah.
Dia menegaskan target dari LKPP, Pemkab Magetan mendapat target belanja 40 persen. Saat ini pengadaan, sudah nyaris mencapai 40 persen di triwulan kedua tahun 2024. ”Sudah banyak pengadaan melalui e-purchasing, karena lebih cepat. Harapannya dalam pengadaan ini nanti juga bisa diikuti usaha kecil ataupun usaha mikro. Total per saat ini sudah ada transaksi kurang lebih Rp30 miliar,” pungkasnya. [fiq/kun]






