Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan akan kembali merumuskan Penjabat Bupati Pasuruan. Hal ini dikarenakan periode jabatan Pj Bupati Pasuruan saat ini akan segera berakhir pada 24 September mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat ditemui setelah rapat paripurna. Mas Dion sapaan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kemendagri pada Minggu (4/8/2024).
“Tahapannya akan sama seperti yang sebelumnya, nanti kami akan meminta fraksi untuk mengusulkan nama. Dan nanti maksimal pada tanggal 12 Agustus nanti, kami dari DPRD sudah mengantongi nama-namayang akan diusulkan untuk jadi Pj Bupati Pasuruan,” jelas Dion, Senin (5/8/2024).
Mepetnya permintaan nama Pj Bupati ini, Dion juga akan meminta kepada seluruh fraksi selama empat hari mendatang. Setelah usulan nama tersebut telah terkumpul, nanti akan kembali disaring oleh pimpinan dewan siapa nama yang akan dikirimkan ke Kemendagri.
Dari Surat Edaran yang diberikan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, Dion akan menyaring tiga nama yang akan direkomendasikan. Ketiga nama tersebut nantinya juga akan kembali bersaing dengan enam nama lainnya yang diusulkan di tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
“Tak hanya kami dari anggota DPRD atau fraksi, masyarakat luas juga bisa mengusulkan nama calon untuk Pj Bupati. Kalau kriterianya masih sama seperti sebelumnya, yakni sedang menempati jabatan tinggi pratama,” sambungnya.
Dion juga mengatakan bahwa Pj Bupati Pasuruan ini bisa mengusulkan nama yang berbeda maupun nama yang sama. Namun saat ditanya terkait evaluasi kinerja Pj Bupati Pasuruan, Dion enggan berkomentar lebih lanjut. (ada/ian)






