Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengusulkan beberapa tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Data dari KPU Ponorogo, tercatat ada 6 tempat yang diusulkan menjadi TPS loksus kepada KPU Jawa Timur. Sebelum diusulkan, beberapa tempat untuk TPS loksus itu, dilakukan assesment sebelumnya.
“Ada 6 TPS loksus yang kita usulkan ke KPU Jatim. Hal ini setelah kita memperhatikan hasil assesment yang sudah dilakukan oleh KPU Ponorogo,” kata salah satu Komisioner KPU Ponorogo, Khusnul Khotimah, ditulis Senin (05/08/2024).
Dari usulan 6 TPS loksus itu, Khusnul merinci yakni 5 lokasi berada di pondok pesantren (ponpes) dan sisanya lokasinya di Ruhan Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Sementara untuk 5 ponpes itu, yakni Universitas Darusalam Gontor, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponpes Ar-Risalah Slahung, Pondok Modern Walisongo Ngabar, Ponpes Al-Iman Putri Babadan.
“Jika ini sudah disetujui, otomatis nanti juga ada daftar pemilih tambahannya. Tinggal menunggu keputusan, yang akan disetujui berapa,” katanya.
Dengan adanya usulan tambahan TPS loksus ini, kata Khusnul diharapkan dapat memfasilitasi pemilih di lokasi-lokasi tersebut. Sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan lancar dan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 bisa meningkat. Pihaknya, kini menunggu dari keputusan KPU Ponorogo. Sementara terkait dengan data yang dibutuhkan, pihaknya sudah menyiapkan semuanya.
“Jika disetujui, InsyaAllah datanya sudah siap,” katanya.
Terkait dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) uang akan bertugas di TPS Khusus ini, nantinya akan diambilkan dari petugas di sekitar lokasi. Sementara untuk TPS loksus di Rutan Kelas IIB Ponorogo, KPPS-nya penjaga tahanan.
“Petugas KPPS-nya ya dari dalam pondok, untuk yang di rutan ya penjaga tahanannya yang bertugas jadi KPPS,” pungkasnya. [end/but]






