Mojokerto (beritajatim.com) – PT Pertamina Patra Niaga memperluas pendataan transaksi pembelian Pertalite berbasis QR untuk kendaraan roda empat. Hal ini dalam upaya penerapan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi itu secara penuh dengan QR.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan pembelian BBM jenis pertalite terssbut. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro usai memimpin Apel Merah Putih di Gelora A Yani Kota Mojokerto.
“Tentu kami berusaha untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan pembelian BBM jenis pertalite. Dan saat ini, seluruh warga negara dihimpun untuk ikut mengisi link terdaftar dalam aplikasi yang disediakan,” ungkapnya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Menurut Mas Pj (sapaan akrab, red), pembatasan pembelian BBM jenis pertalite tersebut untuk mendukung Indonesia benar-benar dapat mencapai target ‘net zero emission’ pada tahun 2060 mendatang. Sehingga kebijakan pemerintah pusat tersebut didukung penuh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.
“Pemerintah harus bisa juga mendukung program bagaimana net zero emission di 2060. Sekali lagi, Pemerintah Kota Mojokerto sangat support dan siap mendukung kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembatasan BBM jenis pertalite yang ada di Kota Mojokerto,” tegasnya. [tin/beq]






