Blitar (beritajatim.com) – Patung Bung Karno di Alun-alun Kanigoro Kabupaten Blitar dipenuhi sampah. Pada area pelataran patung, banyak sampah plastik bekas bungkus makanan dibuang sembarangan oleh warga.
“Kog ada orang yang tidak punya pikiran gini, ini kan patung bapak proklamator tapi justru dijadikan tempat sampah oleh orang tidak bertanggung jawab,” ucap Ifa, warga Kabupaten Blitar, Sabtu (3/8/2024).
Diduga sampah yang memenuhi area bawah patung Bung Karno ini dibuang oleh warga yang berkunjung di alun-alun Kanigoro Blitar.
Masyarakat memang banyak berkunjung ke alun-alun Kanigoro untuk membeli makanan atau minuman, lantaran lokasi tersebut banyak dipenuhi pedagang kaki lima.
Namun sayangnya, masih ada masyarakat yang acuh terhadap kebersihan. Bahkan beberapa diantaranya membuang sampah sembarangan termasuk di area bawah Patung Bung Karno Kabupaten Blitar.
“Itu ada bekas bungkus minuman ada bungkus makanan juga, sulit memang menyadarkan masyarakat banyak itu,” katanya kecewa.
Kondisi ini memang cukup miris, pasalnya lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang tidak bertanggung jawab ini merupakan ikon Blitar. Bukan hanya itu, Soekarno merupakan sosok penting dalam kemerdekaan republik Indonesia.

Namun nyatanya, patung yang dibuat untuk mengenang jasa sang Proklamator justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang tidak dikenal. Masyarakat pun tentu harus merubah tingkah lakunya yang membuang sampah sembarang, utamanya di area patung Bung Karno.
“ Ini patung bapak Proklamator lo, kog gak ngerti juga masyarakat ini,” pungkasnya.
Permasalahan sampah dan pedagang kaki lima ini sebenarnya sudah dideteksi oleh dinas terkait. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar yang sempat menyoroti soal keberadaan PKL di alun-alun Kanigoro Blitar.
Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar terus bertambah jumlah PKL membuat alun-alun Kabupaten Blitar terkesan kumuh. Belum lagi soal sampah, meskipun para PKL sudah berusaha menjaga kebersihan namun pembeli masih banyak yang membuang sampah sembarangan.
Kondisi itulah yang membuat Disperindag Kabupaten Blitar berencana melakukan penataan ulang PKL di alun-alun Blitar. Namun saat ini rencana tersebut masih sekedar wacana, karena terbentur aturan.
“ Jadi zonasi itu ada tiga merah kuning hijau, merah tidak boleh berjualan, kuning boleh tapi harus ada penataan dan hijau daerah yang diperbolehkan. Jadi kita masih terkendala disitu kita belum bisa melakukan,” kata Darmadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar. (owi/ted)






