Malang (beritajatim.com) – Langkah berliku bagi bakal pasangan calon independen di Pemilihan Wali Kota Malang Heri Cahyono – Rizky Wahyu Utomo harus dilalui. Hasil verifikasi faktual (verfak) tahap 1 lalu dinyatakan sebanyak 18.369 dukungan tidak memenuhi syarat.
Paslon yang akrab dengan akronim Sam HC – Rizky Boncell ini pun diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Saat itu, Sam HC – Rizky Boncell membawa 49.900 data syarat dukungan.
Dari data itu, hanya 31.531 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 18.369 dukungan tidak memenuhi syarat. Adapun jumlah minimal syarat bagi bapaslon independen sebanyak 48.882 dukungan agar bisa tampil di Pilwali Kota Malang.
“Jadi berdasarkan hasil Verfak 1, statusnya belum memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib beberapa waktu lalu.
Akan tetapi masih ada kesempatan kedua di Verfak ke 2 bagi Sam HC – Rizky Boncel untuk mengirim perbaikan. Untuk perbaikan dan penyerahan dokumen syarat perbaikan dilakukan sejak 26 Juli 2024 kemarin hingga 1 Agustus 2024 besok.
Setelah itu, KPU Kota Malang akan kembali melakukan verifikasi faktual kedua atas perbaikan dokumen syarat dukungan bapaslon Independen tersebut.
“Mereka masih ada kesempatan perbaikan Verfak ke 2. Kalau Verfak 2 ini akan kami lakukan pada 5-14 Agustus 2024,” ujar Toyib. (luc/but)






