Surabaya (beritajatim.com) – Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Kini, membayar pajak kendaraan semakin mudah dengan hadirnya aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional.
Berikut ini langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan via online dengan cepat dan praktis.
1. Download Aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan daftar menggunakan nomor telepon yang aktif. Pastikan nomor telepon yang digunakan adalah nomor yang sering digunakan untuk mempermudah proses verifikasi.
2. Daftar dan Tambahkan Kendaraan Bermotor
Setelah memiliki akun, pada halaman utama aplikasi SIGNAL, kamu harus menambahkan kendaraan bermotor yang akan didaftarkan. Caranya, masukkan nomor kendaraan sesuai dengan data yang ada di STNK. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
3. Isi Data Sesuai dengan Informasi di STNK
Langkah berikutnya adalah mengisi data kendaraan bermotor sesuai dengan informasi yang terdapat di STNK. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan saat proses verifikasi.
4. Pendaftaran Data Kendaraan Berhasil
Setelah pendaftaran data kendaraan bermotor berhasil, informasi kendaraan akan muncul di halaman utama aplikasi. Jika data sudah terdaftar dengan benar, kamu bisa melanjutkan proses pembayaran pajak kendaraan.
5. Klik Menu Pendaftaran Pengesahan STNK
Pada halaman utama, klik menu pendaftaran pengesahan STNK dan pilih nomor kendaraan bermotor yang sudah terdaftar. Pastikan nomor kendaraan yang dipilih adalah nomor kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.
6. Cek Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan
Setelah memilih nomor kendaraan, aplikasi akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Kamu juga bisa memilih apakah ingin TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak) dikirimkan ke alamat atau tidak.
7. Pengisian Data untuk Pengiriman TBPKB
Jika memilih untuk mengirimkan TBPKB, maka akan muncul form pengisian data untuk pengiriman. Isilah data alamat dengan lengkap dan benar agar TBPKB bisa sampai ke tujuan dengan tepat waktu.
8. Lakukan Pembayaran
Setelah semua data terisi dengan benar, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Aplikasi SIGNAL menyediakan beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.
9. Pantau Transaksi
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, kamu bisa memantau status pembayaran di menu transaksi pada aplikasi. Pastikan untuk mengecek kembali apakah pembayaran sudah terverifikasi atau belum.
10. Cek E-TBKP
Selain bentuk fisik TBPKB, kamu juga bisa melihat bentuk digitalnya di menu E-TBKP pada aplikasi. Ini memudahkan kamu untuk memiliki salinan digital yang bisa diakses kapan saja.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, membayar pajak kendaraan bermotor kini menjadi lebih mudah dan efisien. Tidak perlu lagi antre di kantor Samsat, semua bisa dilakukan dari genggaman tangan. (fyi/ian)






