Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menilai bahwa kepala dusun (Kasun) tidak harus ngantor saban hari di kantor desa.
Hal ini disampaikannya di depan kepala dan perangkat desa se-Bondowoso di Ball Room Hotel Ijen View pada Senin (29/7/2024) kemarin.
“Kasun sebenarnya tidak harus kerja di kantor setiap hari. Karena fokus Kasun melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing,” kata Dhafir.
Namun bukan berarti para Kasun berleha-leha dengan tidak harusnya ngantor saban hari.
“Tetap orientasinya melayani masyarakat. Harus maksimal menyerap aspirasi warganya untuk disampaikan ke kepala desa,” tuturnya.
Dengan fokus Kasun berbaur dengan masyarakat di wilayah, maka penanganan masalah yang timbul lebih cepat diselesaikan.
“Yang dipilih rakyat itu kan kepala desa. Sedangkan perangkat desa tidak. Kasun berkewajiban tuntas melayani warga dan memberi solusi di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso, Mathari menilai wacana itu bagus untuk efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun bukan berarti para Kasun tidak Ngantor setiap hari dan hanya fokus di wilayah saja.
“Itu sekian persen di kantor. Sekian persen di lapangan dalam setiap harinya. Jadi bukan tidak Ngantor setiap hari, tapi dibagi waktunya,” kata Mathari.
Menurutnya, dengan program Kasun lebih fokus di wilayah akan lebih efektif dari sisi pelayanan masyarakat.
“Ini lebih efektif. Berapa hari di kantor dan berapa hari di lapangan,” nilai Kades Bukor, Kecamatan Wringin tersebut. (awi/ian)






