Pasuruan (beritajatim.com) – PJ Bupati Andriyanto memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan hari ini untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 serta perubahan KUA PPAS tahun 2024.
Dalam pidatonya, PJ Bupati Andriyanto menyatakan bahwa pendapatan daerah dalam KUA PPAS 2025 diperkirakan mencapai Rp3,818 triliun, meningkat 3,12% dibandingkan target pendapatan APBD murni tahun 2024 yang sebesar Rp3,703 triliun.
Perubahan KUA PPAS 2024 menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp3,845 triliun dari target sebelumnya yang sebesar Rp3,455 triliun. Namun, rencana pendanaan belanja tahun 2025 sebesar Rp4,015 triliun mengalami penurunan 0,51% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,036 triliun.
Dana transfer dari pemerintah pusat dalam KUA PPAS 2025 ditargetkan mencapai Rp2,587 triliun, sementara dana transfer antar daerah sebesar Rp239 miliar.
Angka ini menurun dari tahun sebelumnya, di mana dana transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp2,658 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp284 miliar dalam perubahan KUA PPAS 2024.
KUA PPAS 2025 juga memperkirakan defisit sebesar Rp197 miliar, sedangkan dalam perubahan KUA PPAS 2024, defisit mencapai Rp200 miliar, yang akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023.
PJ Bupati Andriyanto menggarisbawahi pentingnya kerjasama semua pihak untuk menyelesaikan proses pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan, demi mencapai hasil terbaik yang dapat berkontribusi pada kemakmuran Kabupaten Pasuruan. (ada/ian)






