Jember (beritajatim.com) – Duet Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita berharap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, meniru KPU Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam menangani pendaftaran calon perseorangan.
Arismaya berharap KPU Jember memberikan ruang dan waktu untuk mengunggah 1.826 bukti dukungan yang tersisa ke Silon sebagaimana dilakukan KPU Sukoharjo. “Kurangnya sedikit. Di daerah lain ada yang kurang sampai separuh, juga dikasih ruang oleh KPU untuk menambah waktu,” katanya, Kamis (18/7/2024).
Di Sukoharjo, duet perseorangan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa belum tuntas mengunggah 13.858 dukungan masyarakat ke aplikasi Silon hingga batas waktu. Petugas KPU Sukoharjo akhirnya menghitung formulir dukungan masyarakat secara fisik hingga larut malam.
Perlakuan berbeda dialami Jaddin-Airmsya. Mereka pada awal pendaftaran menyerahkan 135.506 bukti dukungan, melampaui syarat minimal 128.195 dukungan. Dari hasil verifikasi faktual yang dilangsungkan sejak pertengahan Juni, KPU Jember menemukan, bahwa hanya 44.267 dukungan yang memenuhi syarat.
KPU Jember lantas memberikan kesempatan sekali lagi kepada Jaddin dan Arismaya untuk menyerahkan 167.856 dukungan, atau dua kali lipat dari 83.928 dukungan yang menjadi syarat minimal, pada pada 13-17 Juli 2024.
Mereka kemudian dinyatakan gagal oleh Komisi Pemilihan Umum Jember, karena tidak bisa memenuhi syarat minimal 167.856 bukti dukungan hingga tenggat Rabu (17/7/2024), pukul 24.00 WIB. Ada 1.826 berkas bukti dukungan yang belum diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU.
Arismaya mengingatkan, tugas penyelenggara pemilu adalah menjamin calon-calon berkualitas. “Adanya calon yang tersedia baik jalur parpol maupun independen. Kalau bisa dipermudah, ngapain dipersulit? Begitu kan semestinya,” katanya.
“Proses verifikasi kedua pasti didahului verifikasi administrasi untuk mengklarifikasi usulan perbaikan kami. Jadi baik dari sisi kualitas, dalam arti kebenaran data, maupun jumlahnya. Sama dengan verifikasi pertama kan juga begitu,” kata Arismaya.
Saat verifikasi administrasi pertama, KPU Jember memberikan kesempatan kepada Jaddin-Arismaya untuk memperbaiki. “Kami nol yang memenuhi syarat. Kami kemudian masukkan data dan jadi memenuhi syarat semua, baru kemudian diverifikasi faktual,” kata Arismaya.
“Saat verifikasi kedua, kami diminta memasukkan data 168 ribu sekian. Kami baru bisa memasukkan data 166 ribu (bukti dukungan), sehingga kurang 1.800-an. Itulah yang diverifikasi administrasi nanti. Jadi ada kekurangan 1.800 dan mungkin di antara 166 ribu itu ada yang perlu kekurangan data lagi. Jadi kita diberi waktu memperbaiki. Tidak bisa langsung ditolak. Setelah ada perbaikan verifikasi administrasi, baru ada verifikasi faktual,” kata Arismaya. [wir]






