Surabaya (beritajatim.com) – Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono memastikan bahwa proses pembahasan KUA PPAS P-ABPD 2024 tidak akan terganggu, meskipun ada dugaan bahwa tiga pimpinan DPRD Jatim menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.
Adhy optimistis kalau proses pembahasan KUA PPAS P-APBD Jatim tidak akan terganggu. Ini karena masih ada dua pimpinan DPRD Jatim yang tersisa. Sekadar diketahui, struktur pimpinan DPRD Jatim ada Ketua DPRD Jatim Kusnadi (PDIP).
Kemudian, ada Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah (PKB), Anwar Sadad (Gerindra) dan Achmad Iskandar (Demokrat). Dan, ada Wakil Ketua DPRD Jatim Istu Hari Subagio (Golkar) yang merupakan pengganti Sahat Tua P. Simanjuntak, dan telah divonis 9 tahun terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim.
“Insya Allah masih bisa (sidang paripurna), karena masih ada dua pimpinan di sana, yang tidak termasuk dalam tersangka. Yang saat ini dalam penyidikan,” kata Adhy kepada wartawan ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/7/2024).
Namun, Adhy tidak merinci dua nama pimpinan DPRD Jatim (yang tidak tersangka) yang dimaksud. Ia hanya memastikan kalau rangkaian pembahasan APBD Jatim tetap berjalan. “Kami tetap berjalan, di sana masih proses tanda tangan surat-surat resmi, perencanaan pemunduran paripurna ini masih terus berjalan. Demi pembangunan,” katanya.
“Kalau menunggu anggota DPRD Jatim yang baru, tanggal 30 (Agustus 2024), itu akan lama. Karena akan menyusun perangkat dulu. Takutnya waktunya semakin mepet,” imbuhnya.
Tapi yang jelas, Adhy menegaskan, kalau pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat orang di antaranya ialah penyelenggara negara. Kuat dugaan bahwa penyelenggara negara yang dimaksud adalah tiga pimpinan DPRD Jatim dan satu staf pimpinan di Sekwan DPRD Jatim.
“Ya, saat ini kami punya waktu limit waktu yang cukup sebelum sampai 30 Agustus dilantik. Itu bisa diputuskan. Hanya nunggu mundur paripurna sedikit. Kita hormati yang terjadi di sana (DPRD Jatim). Insya Allah kita hormati semua proses hukum. Semua berjalan dengan baik,” pungkasnya. [tok/suf]






