Mojokerto (beritajatim.com) – Kabupaten Mojokerto menempati urutan ketiga indeks kerawanan pemilihan dalam Pemilu 2020. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Doddy Faizal dalam Sarasehan Cegah Pelanggaran Pilkada 2024 bersama Bawaslu dan PWI Mojokerto.
“Kabupaten Mojokerto menempati urutan ketiga indeks kerawanan pemilihan dalam Pemilu 2020 lalu. Tahun 2024 masih belum rilis, kemungkinan akhir Agustus ini baru di rilis, kita berharap semoga Kabupaten Mojokerto tidak menempati urutan yang rawan,” ungkapnya di Kantor Sekretariat PWI Mojokerto, Senin (15/7/2024).
Sejak Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2010, 2015 dan 2020, lanjut alumnus Universitas Jember ini, dinamika Pilbup Mojokerto sangat luar biasa. Titik kerawanan Pemilu di Kabupaten Mojokerto ada dalam tahapan pencalonan. Menurutnya, Bawaslu bersama jajarannya tidak bisa sendiri dalam pengawasan Pemilu.
“Pilbup 2010 diwarnai aksi bakar-bakaran, tahun 2015 ada aksi jegal menjegal calon dan 2020 kemarin ada coret mencoret baliho calon. Artinya tiga kali pemilihan selalu diwarnai insiden. Bawaslu disini memerlukan pengawasan partisipatif kawan-kawan semua. Terutama kawan-kawan wartawan,” katanya.
Doddy kembali menegaskan jika Bawaslu tidak mengawasi jalannya Pemilu sendiri. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Mojokerto untuk bersama-sama mengawasi jalani Pemilu secara demokratis pada, 27 November 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Mojokerto bisa berjalan kondusif. Menurutnya, KPU sebagai wadah pelayanan Pilkada berharap agar hak-hak masyarakat dalam Pemilu tidak hilang. Baik di pelosok, disabilitas, bahkan pemilih pemula.
“Tugas KPU adalah memfasilitasi kebutuhan pemilih dan peserta pemilu. Saat ini, tahapan Pilkada Serentah 2024 pemutakhiran data pemilih. Baru bulan 27 Agustus pendaftaran calon, 24 September pengumuman serta pada 27 September penetapan calon. Dari pengalaman yang ada, biasanya pelanggaran terjadi pada saat proses pendaftaran calon,” tegasnya.
Sekedar informasi, Sarasehan Cegah Pelanggaran Pilkada 2024 bersama Bawaslu dan PWI Mojokerto ini di ikuti seluruh anggota PWI Mojokerto dan menghadirkan narasumber dari Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto serta Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin Wijaya. [tin/suf]






