Bangkalan (beritajatim.com) – Anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029 hasil Pilihan Anggota Legislatif Pemilu 2024, Mahfud menyatakan mengundurkan diri usai rumahnya digeledah oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangkalan, Fatkurrahman mengatakan pengunduran diri itu sebagai sikap gentlemen yang dilakukan oleh Mahfud. Menurutnya, pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masalah yang dialami Mahfud.
“Kami menilai sikap tersebut merupakan sikap gentlemen dari beliau yang artinya ini sebagai bentuk tanggungjawab dan pertanggungjawaban beliau,” terangnya, Minggu (14/7/2024).
Pria yang akrab disapa Ji Kur itu mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat resmi pengunduran diri Mahfud. Namun, ia telah melakukan komunikasi secara lisan.
“Kalau penyampaian secara lisan sudah. Bahkan ke DPD juga sudah. Untuk surat resminya belum,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, sikap pengunduran diri itu juga sangat diapresiasi oleh partainya.
“Tentu langkah ini sangat diapresiasi oleh kami serta DPD dan DPP. Karena itu sikap yang gentle dan betul-betul bertanggungjawab,” tandasnya.[sar/aje]






