Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menanggapi kritik dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land.
Dia menegaskan, DPRD Surabaya sebagai bagian dari NKRI tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menyetujui PSN yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Yang bisa kita lakukan adalah ketika keputusan pemerintah pusat diambil, maka kita mendorong dan memastikan agar badan hukum yang mendapat penugasan itu tidak merugikan warga dan potensi perusakan ekologis,” ujar Arif Fathoni kepada beritajatim.com, Jumat (12/7/2024).
Ketua DPD Golkar Surabaya ini juga mengapresiasi masukan dan kritik dari PII Jatim. “Kami berterima kasih atas masukan dan kritikan teman-teman Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jatim,” ujar dia.
Mantan jurnalis ini menambahkan bahwa rapat Komisi A terkait PSN SWL ini akan terus berlanjut dan belum ada keputusan final terkait persetujuan PSN.
“Jadi tidak benar informasi yang didapatkan kalau dalam sekali rapat langsung menyetujui, karena kita hanya memastikan semua harapan dan keinginan nelayan pesisir dapat diakomodir oleh badan hukum pelaksana PSN,” tegas dia.
Dalam rapat minggu depan, Komisi A DPRD Surabaya berencana mengundang pegiat lingkungan dan PII Jatim untuk memberikan saran dan pendapat terkait PSN Reklamasi Surabaya Waterfront Land.
“Saya berharap Cak Ali Yusa berkenan hadir menyampaikan pendapat ahlinya terkait PSN di atas,” pungkas mantan aktivis LMND ini. [asg/beq]






