Blitar (beritajatim.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar harus angkat kaki dari gedung yang selama ini mereka tempati. Ini lantaran gedung Disbudpar Blitar bakal digunakan menjadi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang baru.
Saat ini Kabupaten Blitar memang memiliki Kejaksaan Negeri sendiri. Karena masih baru, maka Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar membutuhkan tempat atau gedung untuk menunjang aktivitasnya. Sehingga untuk sementara waktu Kejaksaan Negeri Blitar bakal menggunakan Gedung Disbudpar.
“Kantornya sekarang di Amphitheater Museum Penataran karena kantor Kejaksaan Negeri Blitar masih proses pembangunan dan memerlukan tempat supaya tugas-tugas berjalan sehingga Disbudpar bergeser ke Amphitheater,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro, Jumat (12/7/2024).
Meski harus angkat kaki dari gedung lama ke Amphitheater Museum Penataran, Disbudpar Blitar mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, gedung Amphitheater Museum Penataran masih berkondisi baik dan layak digunakan.
Belum lagi dengan adanya banyak kegiatan budaya yang ada di kawasan itu, justru bakal memudahkan Disbudpar mudah berkantor di Amphitheater Museum Penataran.
“Kalau selamanya pun juga tidak ada apa berkantor di sana,” imbuhnya.
Hingga saat ini belum ada informasi lebih rinci sampai kapan Disbudpar bakal berkantor di Amphitheater Museum Peta. Namun diperkirakan Disbudpar bakal berkantor di tempat yang baru ini selama 2-3 tahun ke depan, selama proses pembangunan Kejaksaan Negeri Blitar dikerjakan.
“Semuanya (pelayanan) normal, gedungnya juga cukup luas tempatnya yang paling representatif ya di amphitheater,” tutupnya. [owi/beq]






