Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Blitar terus mengebut proses pembangunan mal pelayanan publik. Dikerjakan sejak 2023 lalu, saat ini pembangunan mal pelayanan publik tengah memasuki tahap kedua.
Total selama 2 tahap pembangunan ini, Pemerintah Kota Blitar telah mengeluarkan dana sebesar Rp7 miliar. Nantinya di mal pelayanan publik ini akan ada 21 instansi yang bakal menjalankan pelayanan bagi masyarakat di Bumi Bung Karno.
Pemerintah Kota Blitar pun menarget pembangunan mal pelayanan publik ini bisa selesai pada akhir tahun 2024 mendatang. Dan sudah bisa beroperasi di awal 2025 mendatang.
“Total untuk tahap pertama dan kedua itu sekitar Rp7 miliar. Itu nanti akan menampung 21 instansi pelayanan dan bertahap nanti akan kami kembangkan menyesuaikan dengan dinamika masyarakat,” kata Heru Eko Pramono, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar.
Pada t2024 ini, Pemerintah Kota Blitar tengah mengerjakan pembangunan mal pelayanan publik tahap 2. Dalam tahap ini Pemkot Blitar fokus dalam interior dan eksterior bangunan.
Proses pengerjaannya pun terus kebut agar mal pelayanan publik ini bisa segera digunakan. Hingga saat ini progres pembangunan mal pelayanan publik Kota Blitar telah mencapai 26 persen.
“Tahap dua ini fokus di interior dan eksterior, sistemnya IT-nya, insya Allah sesuai dengan yang kita rencanakan bahkan lebih kalau sesuai perencanaan 14 persen, di bulan ini sudah lebih dari 26 persen harapan kami memang di awal Oktober hingga September sudah selesai,” imbuhnya
Pada tahap 2 ini, total anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Blitar mencapai Rp3 miliar. Dengan anggaran yang cukup besar tersebut diharapkan mal pelayanan publik Kota Blitar bisa memenuhi standar pelayanan untuk masyarakat.
“Soft launchingnya pada tahun 2025 ada dua soft dan grand launchingnya. Semua nanti akan dilaksanakan tahun 2025,” tegasnya.
Kini patut ditunggu seperti apa bentuk bangunan mal pelayanan publik Kota Blitar yang memakan APBD hingga Rp7 miliar tersebut. Seberapa besar manfaat dari mal pelayanan publik ini bagi masyarakat. [owi/beq]







1 Komentar
Kalau kota saja yang wilayahnya sempit dan letak antar kantor berdekatan, ada mall pelayanan satu atap. Apalagi wilayah kabupaten yang harusnya lebih butuh, juga harusnya ada. Kapan ya ada untuk kabupaten