Surabaya (beritajatim.com) – Rencana reklamasi dalam proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar menuai kontroversi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, menyatakan penolakan keras terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai 72 triliun rupiah ini karena dinilai melanggar peraturan daerah dan merugikan masyarakat, terutama nelayan.
“Kami menerima laporan dari berbagai pihak, termasuk Walhi dan masyarakat pesisir, terkait rencana reklamasi ini. Setelah mengundang pakar, kami menemukan bahwa proyek ini melanggar Perda RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043, RPJPD provinsi, dan peraturan lainnya,” tegas Baktiono di DPRD Surabaya, Rabu (10/7/2024).
Meskipun SWL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan Presiden Joko Widodo, Baktiono menekankan pentingnya studi kelayakan dan transparansi informasi terkait dampak proyek ini.
“Jika dampaknya positif, silakan dilanjutkan. Namun, jika dampak ekonominya hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan mayoritas warga Surabaya, proyek ini harus dibatalkan,” kata politisi kawakan PDIP Surabaya ini.
Baktiono menegaskan bahwa reklamasi akan menyebabkan pendangkalan, merugikan nelayan, merusak ekosistem mangrove, dan berdampak negatif bagi lingkungan secara keseluruhan.
“Warga Surabaya, terutama yang terdampak, menolak keras proyek ini. Mereka tidak ingin ada eksklusivitas dengan pembangunan pulau buatan tersebut,” tegasnya.
Baktiono juga menyoroti potensi kerusakan ekosistem dan dampak negatif bagi nelayan akibat reklamasi. Dia mendesak agar aspirasi tokoh pesisir dan pemerhati lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
“Komisi C DPRD Surabaya telah menerima pengaduan dari warga dan akan terus mengawal isu ini sesuai jalur yang ada,” kata dia.
Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan dampak negatif reklamasi dan membatalkan proyek ini demi kepentingan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN).
PSN sendiri masuk Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Ada Empat PSN di Surabaya
PSN yang terkait Kota Surabaya adalah pembangunanfly over dari dan menuju Terminal Teluk Lamong. Double Track Jawa Selatan. SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan, dan Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). [asg/ian]






