Bondowoso (beritajatim.com) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bondowoso menemukan 1 tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Dusun Karanganyar, Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darusollah.
Hal ini diketahui pasca uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bondowoso di RT 18 Desa Sumberanyar. Kerawanan yang ditemukan perihal potensi rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina mengatakan, pihaknya melihat petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur. “Hanya saja, letak geografis di RT ini memunculkan kerawanan,” terang Nani dikutip, Selasa (9/7/2024).
Ia menyebut, petugas Pantarlih ada dua orang. Berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), ada 582 pemilih dalam satu TPS. Sementara letak geografisnya sangat terjal.
“Kami bersama PPS lantas mengecek lokasi yang disebut titik tengah. Ternyata jaraknya sangat jauh. Sehingga bagi kami, perlu ada solusi,” ulasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda yang juga Ketua Timfas Mutarlih menyampaikan hal senada dengan Nani Agustina.
“Penataan TPS letak geografis harus menjadi pertimbangan. Sehingga tidak hanya mempertimbangkan jumlah pemilih saja,” ungkapnya.
Huda menjabarkan, di satu TPS yang dicoklit terdiri dari 582 pemilih. Di antaranya di RT 10, 11, 12 dan 18, 19. “Dari wilayah yang sangat lebar dan terjal ini, hanya terdiri satu TPS,” sebutnya.
Menurutnya, apabila hal tersebut tidak menjadi perhatian, maka potensi muncul kerawanan masyarakat tidak akan memilih pada 27 November 2024 nanti.
“Mengaca pada Pemilu 14 Februari 2024, di RT 10, 11, 12 dan 18, 19 ada tiga TPS. Namun pada Pilkada kali ini, hanya ada satu TPS saja,” sebut pria kelahiran Jember ini.
Mantan jurnalis ini menilai, dengan kondisi geografis tersebut, maka diperlukan penambahan TPS. “Kami meninjau letak geografisnya, dan tidak layak jika hanya berdiri satu TPS,” sergahnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso Imroatul Husnah pernah menyatakan bahwa tidak ada penambahan TPS pada Pilkada 2024. “Karena dari provinsi juga sudah tidak ada untuk penambahan TPS,” kata Husnah beberapa waktu lalu. [awi/suf]






